Viva Sumsel

 Breaking News
  • Wasit Badut Untungkan Timnas U-23 Qatar VIVA SUMSEL.COM, DOHA  – Kepemimpinan Wasit saat Timna Indonesia U 23 kalah dari Qatar membuka mata pecinta sepak bola. Apakah itu sebabnya Qatar hanya jadi badut saat lawan negara luar Asia?...
  • Siomay Jadi Pangsit Terbaik Dunia 2024 Versi Taste Atlas VIVA SUMSEL.COM – Siomay menduduki peringkat pertama dalam daftar “Top 100 Dumplings in The World” (Top 100 Pangsit di Dunia) versi platform katalog makanan dan minuman di dunia, Taste Atlas....
  • Asyik Berenang, Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Kikim VIVA SUMSEL.COM, LAHAT– Afifah (5) bocah perempuan warga Desa sukarame Kecamatan Kikim barat Kabupaten Lahat, hanyut dan tenggelam terbawa derasnya arus sungai kikim pada Minggu (14/04/2024) Kepala Kantor Basarnas Palembang...
  • HIKKMA OI Dukung Penuh RD dan MY Maju Pilkada 2024 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Dalam sebuah acara Halal Bi Halal yang diadakan oleh Himpunan Keluarga Kecamatan Muara Kuang Ogan Ilir (HIKKMA OI) di Auditorium Balaputra Dewa, Palembang pada Minggu (14/4/2024),...
  • Lifter Putri Nurul Akmal Raih Tiket Olimpiade 2024 Paris VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Lifter putri Indonesia Nurul Akmal lolos ke Olimpiade 2024 Paris melalui kuota realokasi. Kepastian Nurul Akmal lolos ke Olimpade Paris yang digelar pada 26 Juli hingga...

11 Korban Penipuan Masuk Kerja RS Bunda Medika Lapor Polisi

11 Korban Penipuan Masuk Kerja RS Bunda Medika Lapor Polisi
Mei 10
19:27 2020

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Korban penipuan masuk kerja di RS Bunda Medika Jakabaring Palembang, kembali bertambah. Kini sedikitnya 11 korbannya mengadu ke SPKT Polrestabes Palembang. Safina (24) ditemani penasehat hukumnya, M Aminuddin mengaku sudah megeluarkan uang pelicin total Rp 68 juta, untuk pekerjaan yang tidak melewati tes, Sabtu (09/05/2020).

Kepada awak media, penasehat hukum korban, M Aminuddin menjelaskan kliennya ditipu pelaku, NM (35) warga Jalan Demang Hill, Sungai Sahang, Demang Lebar Daun, dengan iming-iming pekerjaan di RS Bunda Medika Jakabaring Palembang, tanpa tes. Setelah uang administrasi yang dipinta diberikan, pelaku menghindar, bahkan sulit dihubungi.

“Jadi, pelaku menjanjikan pekerjaan di RS Bunda. Beliau menarik uang administrasi bervariasi. Mulai dari Rp 5,5 juta hingga Rp 8 juta, total kerugian dari 11 klien kami ini mencapai Rp 68 juta. Sampai saat ini, pelaku tidak memenuhi janjinya,” jelas Advokat yang kerap disapa Amin Tras ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Ka SPKT AKP Hery membenarkan adanya pengaduan korban.

“Laporannya sedang dalam tindak lanjut reskrim. Segera mungkin laporan tersebut di proses penyidik,” ungkapnya. (anz)

 



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

Idul fitri 1445 h

Kalender

Mei 2020
S S R K J S M
« Apr   Jun »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget