Dua Kecamatan Hasil Pemekaran Akan Terbentuk
Viva Sumsel.com – Palembang, Tak lama lagi jumlah kecamatan di kota Palembang akan bertambah. Hal ini menyusul dengan adanya pemekaran dua kecamatan lagi yakni Lemabang dan Jakabaring.
Disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Pomi Wijaya, kedua wilayah tersebut sudah layak di kembangkan karena telah memenuhi beberapa unsur pembentukan dan kriteria pemekaran seperti jumlah penduduk, luas wilayah dan aktivitas perekonomian.
“Segala sesuatunya telah kita persiapkan mulai dari persiapan administratif, fisik maupun teknis serta berkoordinasi dengan agraria, tata pemerintahan dan kecamatan induk wilayah pemekaran tersebut,” ujar Pomi, Senin, (4/1).
Disamping itu pula kata Pomi, pihaknya mengharapkan peran serta dari tata pemerintahan agar mengundang bagian aset dan perlengkapan serta mengharapkan hibah dari Pemprov Sumsel terkait sebagian lahan pemekaran.
“Mudah-mudahan Pemrov mengapresiasi upaya kami,” imbuhnya.
Seperti diketahui, saat ini Kota Palembang terdiri dari 16 kecamatan, ke 16 kecamatan tersebut adalah, Seberang Ulu (SU) I, Seberang Ulu (SU) II, Ilir Timur (IT) I. Ilir Timur (IT) II, Ilir Barat (IB) I, Ilir Barat (IB) II, Kemuning, Sako, Alang-Alang Lebar, Sukarame, Bukit Kecil, Gandus, Kalidoni, Kertapati,Sematang Borang dan Plaju.
Dengan demikian jika pemekeran itu terealisasi maka akan berjumlah 18 kecamatan dimana Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Lemabang sebagai kecamatan baru. Rencananya, kecamatan Lemabang akan membawahi lima kelurahan dan Kecamatan Jakabaring membawahi empat kelurahan. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment