Beri Perintah Tebang Pohon, Kabid dan Kasi DPJPP Kota Palembang Dicopot Walikota
Viva Sumsel.com – Palembang, Gara-gara memberikan perintah kepada staffnya untuk melakukan penebangan pohon, Junaidi selaku Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan dan Mutabba selaku Kepala Seksi (Kasi) Dinas Penerangan Jalan, Pertamanan dan Pemakaman (DPJPP) Kota Palembang harus merasakan betapa pahitnya di pecat oleh Walikota Palembang, Harnojoyo. Kedua pejabat di Dinas tersebut dinilai telah melanggar perda nomor 44 tahun 2002 tentang ketentraman dan ketertiban atas perintah yang dikeluarkannya itu
Peristiwa ini bermula ketika Harnoyo sedang berkeliling di beberapa ruas jalan di kota Palembang, Selasa, (29/3) pukul 22.00 Wib, saat melintas dikawasan kambang iwak atau tepatnya di depan halaman rumah makan bumbu desa, tanpa sengaja ia mendapati petugas dari DPPJP sedang menebang pohon, melihat hal itu sontak saja Harno langsung turun dari kendaraannya dan bertanya kepada petugas tersebut.
“Ini siapa yang memerintahkan menebang pohon? Kok seenaknya saja kalian tebang, ini melanggar Perda, pohon sebesar ini kok ditebang” tegur Walikota Palembang Harnojoyo kepada para petugas.
Mendengar pertanyaan Harno, petugas tersebut langsung menjawab bahwa ia diperintah langsung oleh Kepala Bidang Pertamanan dan Kasi Penghijauan untuk melakukan penebangan pohon. Mendengar keterangan dari petugas tersebut Harnojoyo pun kesal dan langsung mengelurakan statmen pemecatan bagi kedua pejabat di dinas itu
“Ini bahaya, pejabat kok seenaknya main perintah tebang saja, tidak paham apa ada aturannya, saya minta copot pejabat itu malam ini juga” Tegas Harnojoyo.
Harnojoyo yang sebelumnya dibuat kesal dengan ulah petugas DPJJP kembali dibuat kesal dengan pernyataan pemilik rumah makan bumbu desa, ini terlihat dalam dialog antara Harnoyo dengan Pemilik rumah makan bumbu desa yang merasa tidak ada yang salah dengan penebangan pohon itu karena tidak ada sedikitpun aturan yang dilanggar dan semua sudah sesuai dengan prosedur.
“Bukan hanya pejabat yang saya pecat, akan saya cek, kalau rumah makan ini terbukti melakukan pelanggaran akan saya permasalahkan dan bisa saya cabut izin usahanya” timpal Harno.
Untuk membuktikan keseruisan atas statment pemecatan tersebut, Harnojoyo memerintahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang juga hadir disitu untuk segera membuat surat pencopotan.
“Coba Kepala BKD buat surat pemecatannnya malam ini juga, saya tunggu! saya tanda tangani langsung. Bukan kali ini saja pejabat tersebut melakukan penebangan, sudah beberapa kali saya mendapat laporan di beberapa lokasi melakukan penebangan, kali ini harus diberi pelajaran” Demikian perintah Harnojoyo kepada Kepala BKD sembari menuju mobil pribadinya dan bergegas meninggalkan lokasi. (anz).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment