Dishub Derek Puluhan Bentor
Viva Sumsel.com – Palembang, Kerap dirazia, bukannya malah menghilang namun justru bertambah banyak, Becak Motor (Bentor) kian hari kian menjamur, sehingga pantas saja membuat Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang gerah dan mengambil tindakan tegas dengan mengkandangkan kendaraan yang telah dimodifikasi menjadi roda tiga ini. Pasalnya kendaraan ini terbilang illegal karena menyalahi aturan undang-undang.
Sedikitnya 20 Bentor harus merasakan tindakan tegas dari Dishub Kota Palembang, Selasa, (9/8). Puluhan Bentor ini diderek untuk selanjutnya di kandangkan di kantor Dishub 35 Ilir. Sebelumnya Bentor-Bentor ini kedapatan sedang beroperasional di jalan A.K Gani yang secara kebetulan di jalan itu sedang dilakukan rekayasa jalan oleh Dishub .
Kepala Dishub Kota Palembang, Sulaiman Amin menegaskan pihaknya telah berkalai-kali menyatakan bahwa moda angkutan ini illegal, dan telah berkali-kali pula melarang operasional Bentor namun peringatan ini tak diindahkan oleh pemilik Bentor bahkan seakan tidak memperdulikan himbauan Dishub dan pertumbuhan Bentor semakin liar saja.
“Jika keadaan ini didiamkan saja sudah pasti Bentor bertambah banyak dan lama kelamaan dapat menimbulkan masalah,” cetusnya
Tak jarang angkutan illegal ini telah mengabaikan keselamatan penumpang dengan merekayasa bagian mesinnya yang diganti dengan mesin parut kelapa, bukan hanya itu bentor juga kerap melawan arus serta terindikasi tidak dilengkapi dengan surat-menyurat kendaraan,” paparnya.
“Dengan dikandangkannya, kami ingin si pemiik Bentor menunjukkan surat menyuratnya, jika ada silahkan diambil namun dengan syarat kendaraan dan becaknya mesti dipisahkan,” imbuhnya.
Selain itu juga kata mantan Camat Alang-Alang Lebar ini, sebelum betul-betul sampai ke tangan pemiliknya Bentor –Bentor ini telebih dahulu diteliti oleh Direktorat lalu lintas Polresta Palembang karena dalam penindakannya Dishub menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian.
Sementara, salah satu pengendara sekaligus pemilik Bentor yang dikandangkan Dishub, Hidayat hanya bisa pasrah jika kendaraanya digaru petugas, Hidayat tidak bisa berbuat apa apalagi selain hanya terpaku Bentornya diangkut menggunakan mobil derek milik Dishub.
“Saya ini sebetulnya sudah tau pak, kalo Bentor itu dilarang, setiap saya membawa Bentor ini sebenarnya ada rasa was-was jika terkena razia dan ternayata rasa was-was itu benar-benar terjadi, Bentor saya akhirnya terjaring razia Dishub,” ucapnya dengan nada sedih. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment