Viva Sumsel

 Breaking News
  • Wasit Badut Untungkan Timnas U-23 Qatar VIVA SUMSEL.COM, DOHA  – Kepemimpinan Wasit saat Timna Indonesia U 23 kalah dari Qatar membuka mata pecinta sepak bola. Apakah itu sebabnya Qatar hanya jadi badut saat lawan negara luar Asia?...
  • Siomay Jadi Pangsit Terbaik Dunia 2024 Versi Taste Atlas VIVA SUMSEL.COM – Siomay menduduki peringkat pertama dalam daftar “Top 100 Dumplings in The World” (Top 100 Pangsit di Dunia) versi platform katalog makanan dan minuman di dunia, Taste Atlas....
  • Asyik Berenang, Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Kikim VIVA SUMSEL.COM, LAHAT– Afifah (5) bocah perempuan warga Desa sukarame Kecamatan Kikim barat Kabupaten Lahat, hanyut dan tenggelam terbawa derasnya arus sungai kikim pada Minggu (14/04/2024) Kepala Kantor Basarnas Palembang...
  • HIKKMA OI Dukung Penuh RD dan MY Maju Pilkada 2024 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Dalam sebuah acara Halal Bi Halal yang diadakan oleh Himpunan Keluarga Kecamatan Muara Kuang Ogan Ilir (HIKKMA OI) di Auditorium Balaputra Dewa, Palembang pada Minggu (14/4/2024),...
  • Lifter Putri Nurul Akmal Raih Tiket Olimpiade 2024 Paris VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Lifter putri Indonesia Nurul Akmal lolos ke Olimpiade 2024 Paris melalui kuota realokasi. Kepastian Nurul Akmal lolos ke Olimpade Paris yang digelar pada 26 Juli hingga...

Kubu Jessica Juga Akan Menghadirkan Saksi Ahli

Kubu Jessica Juga Akan Menghadirkan Saksi Ahli
Agustus 30
11:29 2016

Viva Sumsel.com – Jakarta, Sidang kasus kopi sianida, bakal memasuki babak baru. Terlebih jadwal saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), bakal berakhir pada persidangan ke-17, Kamis 1 September mendatang.

“Sidang saksi dari JPU, Kamis 25 Agustus 2016, hari Senin 29 Agustus 2016, hari Rabu, 31 Agustus 2016 dan hari Kamis 1 September 2016,” terang salah satu penasehat hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo kepada awak media, Selasa (30/8/2016).

Yudi menambahkan, jadwal selanjutnya ialah giliran kubu terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan. Saksi tersebut termasuk ahli guna dijadikan rujukan teorinya untuk membantah dakwaan JPU.

“Sidang keterangan ahli dari penasehat hukum Jessica, Senin 5 September 2016, Rabu 7 September 2016, Rabu 14 September 2016, Senin 19 September 2016, dan Rabu 21 September,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Kisworo menargetkan penyelesaian sidang kasus kematian Wayan Mirna selama lima bulan. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Mahkamah Agung (MA), jika lima bulan tak kunjung diputus, maka hakim yang menyidangkan terancam dikenai sanksi oleh lembaga peradilan.

Sementara dalam sidang terakhir, Senin kemarin, JPU hanya menghadirkan dua saksi. Mereka adalah dokter RS Abdi Waluyo yang sempat menangani korban usai dilarikan ke rumah sakit sekira pukul 18.00 WIB, Rabu 6 Januari silam. Ia kejang-kejang karena menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia. (okezonenews.com)

 



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

Idul fitri 1445 h

Kalender

Agustus 2016
S S R K J S M
« Jul   Sep »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget