Karyawan PT. Fortuna Marina Sejahtera Minta Kejelasan Status Dan Pembayaran Gaji
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Puluhan karyawan dari sopir dan operator alat berat dari PT. Fortuna Marina Sejahtera pertanyakan status kejelasan kerja pada pihak perusahaan.
Mereka meminta pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Palembang agar dapat menyelesaikan permasalahan yang saat ini sudah merugikan para pekerja bagian sopir dan operator alat berat yang saat ini status kerjanya telah dirumahkan oleh perusahaan Fortuna Marina Sejahtera.
Hendra salah satu pekerja yang terkena dampak dari perampingan PT. Fortuna Marina Sejahtera menginginkan dengan diadakannya pertemuan dengan pihak perusahaan yang di fasilitasi oleh Disnaker kota Palembang untuk melakukan mediasi dapat terselesaikan
Pasalnya setelah masuk bulan ke 4 dan bulan ke-5 ia bersama rekan kerjanya yang status kerjanya dirumahkan sementara ole perusahaan sudah tidak nenerima gaji lagi dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kami memintah kepada perusahaan agar dapat membayar gaji kami yang berjalan masuk dua bulan ini, sebelumnya setelah kami dirumahkan pada bulan pertama menerima gaji hanya 50 persen bulan ke dua 50 persen bulan ketiga 100 persen bulan ke empat dan kelima tidak menerima gaji lagi. Padahal dalam perjanjian meski kami dirumahkan tetap menerima gaji sampai ada kejelasan status kami apakah masih berlanjut bekerja atau tidak dari perusahaan,” Ujar Hendra, Rabu, (1/3)
Ditemui diruang kerjanya Kepala Seksi (Kasi) Perselisihan Dinas Tenaga Kerja Aris Malaeisa didampingi stafnya Arif mengatakan Ini mediasi untuk yang kedua kalinya antara karyawan yang status kerja saat ini dirumahkan dengan pihak perusahaan Fortuna Marina Sejatera
yang difasiliasi oleh Disnaker Kota Palembang dan akan diadakan mediasi lagi yang ke-3 agar permasalahan ini dapat menemui penyelesaian dan titik terang hingga sama-sama menemukan solusi yang terbaik.(ali)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment