Viva Sumsel

 Breaking News

Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku Pedofil di Facebook

Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku Pedofil di Facebook
Maret 17
18:50 2017

VIVA SUMSEL.COM, Jakarta – Polisi kembali menangkap satu tersangka kasus pencabulan dan pornografi anak di Facebook. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka berinisial AAJ (24) dengan akun Facebook Aldi Atwinda Januar merupakan salah satu anggota paling aktif di grup Facebook “Official Loli Candy’s 18+”.

Karyawan swasta yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat, itu diketahui sudah bergabung dengan grup pedofil itu sejak pertama dibuat tahun 2016.

“Jadi tersangka ini telah kami lakukan digital forensik. Kami menemukan konten di dalam laptop milik dia ini. Kalau sebelumnya tersangka Wawan ditemukan ada 500 konten. Ini ada 1000 konten dari berbagai negara,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).

Konten yang di-posting Aldi di grup Loli Candy’s itu berasal dari berbagai sumber. Salah satu sumber yang ditemukan polisi berasal dari grup WhatsApp bernama “Toddler” yang anggotanya berasal dari Peru dan Meksiko.

Polisi belum bisa memastikan apakah Aldi juga pernah melakukan pencabulan.

“Dari Kriminal Khusus sedang mendalami tersangka. Kami pilah lagi konten-konten yang ada di sini, sedang kami analisa dan apakah ada korban lainnya,” kata Argo. (kompas.com)

 



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

Idul fitri 1445 h

Kalender

Maret 2017
S S R K J S M
« Feb   Apr »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget