Viva Sumsel

 Breaking News

Dua TKS Dipecat Satu PNS Dishub Dimutasi

Dua TKS Dipecat Satu PNS Dishub Dimutasi
Agustus 13
16:51 2017

VIVA SUMSEL.COM,  Palembang – Dua orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang terpaksa dipecat dan dimutasi. Ketiga orang ini dikenakan sanksi karena melakukan pembiaran terhadap juru parkir yang memungut uang retribusi parkir kendaraan bermotor di pedestrian Sudirman.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kota Palembang, Amiruddin Sandi mengatakan sesuai instruksi Walikota Palembang bahwa Pemkot telah membebaskan retribusi parkir bagi pemilik kendaraan bermotor yang berkunjung dikawasan wisata pedestrian Sudirman. Keputusan ini mulai berlaku sejak dilaunching dua hari lalu.

Namun kata Amirudin menambahkan, rupanya aturan ini tidak dijalankan oleh petugas yang ditempatkan disana dimana tindakan pembiaran itu sama saja dengan tidak menjalankan apa yang telah diinstruksikan Walikota.

“Pemkot akhirnya mengeluarkan tindakan tegas dengan memecat dua orang TKS serta memutasi satu orang PNS tadi, surat pemecatan dan mutasi kini tengah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) dan segera terbit dalam waktu satu atau dua hari ini,” ujar Amiruddin, minggu (12/8).

Amirudin berkata, pemberlakuan penggratisan retribusi parkir semata-mata untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung, keputusan ini juga tak lepas dari adanya pengaduan dari masyarakat yang mengatakan bahwa juru parkir di kawasan itu memungut retribusi parkir jauh melebihi ketentuan yang berlaku.

Kepala BK-PSDM Kota Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa instansinya telah menerima perintah dari Walikota Palembang untuk memproses pemberhentian dua orang TKS dan memutasi satu orang PNS.

“Perintah dari Walikota segera kita tindaklanjuti, ketiga orang itu dipasrikan tidak di Dishub lagi dan sekarang tinggal kita proses surat pemberhentinnya saja,’ ujar Dewa.

Ia menegaskan Walikota tidak dapat mentorerir kesalahan yang telah dilakukan oleh ketiganya, Itu artinya sama saja tidak mendukung program pemerintah, seperti diketahui Walikota secara diam-diam mengcroscek adanya laporan warga yang mengatakan  masih ada pungutan retrsibusi disitu dan akhirnya Walikota memang mendapati kenyataan apa bahwa yang dikatakan oleh warga memang benar adanya.

“Setelah dicek kelapangan memang ada pungutan parkir, ketiga petugas tadi seolah membiarkan saja juru pakir memungut retribusi, diduga tindakan ini atas perintah ketiganya,” tuturnya (anz)

 



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

MARHABBAN YA RAMADHAN

Kalender

Agustus 2017
S S R K J S M
« Jul   Sep »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget