Dua Bapaslon Independen Lolos Verifikasi Administrasi
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap dua pasangan bakal calon (Bapaslon) M.Akbar Alvaro – Hernoe Roesppriadji dan Chairilsyah – Mualimin Pardi. Tahapan verifikasi akan berlangsung hingga tanggal 10 Desember sedangkan tahapan faktual oleh PPS dijadwalkan mulai dilakukan pada tanggal 12 – 25 Desember mendatang.
Komisioner KPU kota Palembang, Abdul Karim Nasution menjelaskan KPU telah melakukan perhitungan dokumen terhadap Bapaslon keduanya, dari hasil perhitungan tersebut kedua Bapaslon menyerahkan lebih dari 80.000 syarat dukungan KTP atau sama dengan melebihi ketentuan minimal seerti yang disyaratkan yakni sebanyak 74.361 KTP.
“Dikarenakan syarat dukungan KTP telah dipenuhi oleh kedua Bapaslon dengan demikian maka KPU akan melakukan proses selanjutnya yakni verifikasi administrasi dan faktual,” ujar Abdul Karim, minggu (3/12).
Sebelumnya KPU Kota Palembang sampai hari penutupan penyerahan dokumen, menerima dokumen dukungan persyaratan bakal calon kepala daerah dari dua pasangan yang maju melalui jalur perseorangan (independen).
Penyerahan dokumen syarat dukungan bagi calon jalur perseorangan sesuai jadwal dilaksanakan pada 25-29 November 2017.
Tahapan pendaftaran pasangan bakal calon wali kota-wakil wali Kota Palembang untuk pilkada 2018 baik melalui jalur perseorangan maupun partai politik dijadwalkan 8-12 Januari 2018.
Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan (anz).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment