Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 4 Milyar
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPCBC) tipe madya pabean B Palembang, memusnahkan barang milik negara eks kepabeanan dan cukai hasil penindakan dari operasi Tahun 2017 di Kanwil Ditjen Bea Cukai Sumbagtim KPPBC TMP B Jalan Mayor Memet Sastrawirya No.360, Boom Baru Palembang, Kamis (25/1).
Adapun barang yang dimusnahkan hari ini adalah 5,1 juta batang rokok, 21.755 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 191 Kg tembakau iris, 14.000 butir suplemen/obat-obatan, 698 pieces kosmetik, 117 pieces sex toys, 13 buah Airsoft gun, 15 keping VCD porno dan barang-barang pembatasan lainnya.
“Total nilai barang keseluruhan Rp 2,5 Milyar dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp 3,4 Milyar” ujar Kakanwil Bea Cukai Sumbagtim Aflah Farobi.
Dikatakannya, adapun pemusnahan kali ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan satuan kerja di lingkungan Kanwil DJBC Sumbagtim pada periode 2017. Secara keseluruhan hasil pemusnahan dari 3 KPPBC meliputi KPPBC TMP Jambi, KPPBC TMP, Tanjung Pandan dan KPPBC TMP Palembang tahun 2017 atas 7,8 juta batang rokok, 1.640 kosmetik/obat-obatan/suplemen, 122 buah sex toys dan barang pembatasan lainnya sebesar Rp 4 Milyar dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp 4,4 Milyar.
Sementara, kata Aflah menambahkan, untuk sisi penerimaan negara dari pelaksanaan tugas dan fungsi kepabeanan dan cukai berhasil melampaui penerimaan target dengan rincian bea masuk dari target Rp. 139.071.090.000 dengan hasil capaian Rp.144.194.431.697 atau 103.70 persen. Sementara bea keluar dari target Rp.51.014.000.000 dengan hasil capaian Rp. 73.484.743.082 atau 144.00 persen. Sedangkan capaian cukai sebesar Rp. 1.193.860.000 sehingga jika ditotal, dari target sebesar Rp.190.085 ternyata capaian Rp 218.873.034.779.779 atau 115 persen.
“Kedepan, DJBC khususnya Kanwil DJBC Sumbagtim berharap dukungan dari masyarakat untuk bahu membahu mengawasi masuk dan beredarnya barang-barang illegal dengan meningkatkan kegiatan pengawasan, serta bantuan dan sinergi bersama instansi bersama penegak hokum lainnya,” tandasnya (anz).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment