BBPOM Palembang Musnahkan 10.500 Tahu dan 2.440 Kg Mie Basah Berformalin
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Pemusnahan 10.500 Tahu dan 2.440 Kg Mie basah Berformalin dilakukan di Halaman Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Palembang, Jumat (15/3). Tahu dan Mie tersebut merupakan barang bukti yang didapat dari dua produsen di Jalan Putri Rambut Selako Palembang.
Kepala BBPOM Palembang, Dewi Prawitasari mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menggelar sidak di dua lokasi yakni usaha Tahu dan Mi Basah milik BN dan usaha Tahu milik BT. Dilokasi pertama BPOM Palembang menemukan barang bukti 105 ember tahu dengan total 10.500 butir tahu, 61 karung mi basah dengan total 2.400 kg, jerigen ukuran 10 liter berisi sisa cairan formalin, dan jerigen ukuran 30 liter berisi cairan kimia diduga formalin
“BB tersebut diperkirakan bernilai ekonomi sekitar Rp 17.030.000,” ujarnya.
Sementara dilokasi kedua, kata Dewi menambahkan, BBPOM Palembang lagi-lagi menemukan barang bukti sebanyak 84 ember tahu dengan total 8.400 butir tahu dan 3 jerigen berisi cairan yang juga diduga formalin
“Kalau dilokasi ini diperkirakan nilai ekonomi sekitar Rp 6.600.000,” terangnya.
Selanjutnya, Dewi berkata, meskipun pihaknya telah berulang kali menghimbau dan telah dilakukan sosialisasi namun masih saja ada pelaku usaha Tahu dan Mie basah yang membandel. BBPOM Palembang pun tak akan pernah berhenti melakukan sidak guna meminimalisir peredaran tahu berformalin
“Mengenai pelakunya dapat dikenakan hukuman pidana dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara atau denda Rp 10 Milyar berdasarkan Undang- Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012,” tegasnya.
Kepada masyarakat ia mengingatkan agar mengetahui perbedaan dan mengenali ciri-ciri tahu dan mie basah yang mengandung formalin. Menurutnya mie basah berformalin bisa bertahan lebih dari satu minggu dengan tekstur berminyak dan tidak mudah putus sedangkan untuk tahu yang mengandung formalin memiliki tekstur lebih kenyal dan bisa bertahan lebih dari 12 jam. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment