Viva Sumsel

 Breaking News

2019, Seluruh Masyarakat Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan

2019, Seluruh Masyarakat Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Desember 12
12:00 2018

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 yang menyatakan mulai Januari 2019 nanti, Pemerintah Pusat menyatakan seluruh masyarakat wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan, Karena berdasarkan data Dinkes Sumsel ada 41 persen masyarakat Sumsel yang belum masuk dalam BPJS Kesehatan.

“Terhitung Januari 2019 nanti, semua masyarakat harus masuk dalam BPJS Kesehatan,  karena sudah terbit Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” ujar Kepala Dinkes Sumsel Lesty Nuarani saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (11/12/2018).

“Jumlah masyarakat Sumsel yang sudah masuk dalam program BPJS kesehatan sampai saat ini baru 59 persen.  Terdiri dari TNI, Polri, PNS,  pekerja penerima upah dan  penerima bantuan APBN sebanyak 2,6 juta (penerima Kartu Indonesia Sehat),Jadi total yang sudah masuk BPJS sekitar 4,9 juta orang,” katanya.

Lebih lanjut Lesty mengungkapkan,  Untuk di Sumsel tercatat masih ada 41 persen penduduk miskin atau kurang mampu yang belum masuk program BPJS kesehatan,” Agar semua masyarakat masuk BPJS, kita lakukan verifikasi dan validasi data, Kuota kita untuk KIS ada 2,6 juta orang, Namun setelah dicek ada yang NIK nya kosong, ada juga penerima KIS ada yang sudah meninggal dan lainnya.  Itu kan sayang kalau tidak digunakan. Selain itu,   pajak rokok 37,5 persen masuk BPJS.  Kita tinggal setorkan nama yang akan dimasukan ke program KIS,  sayang kalau kita tidak disetorkan namanya, karena uang pajak rokok ini sudah masuk BPJS, ” ungkapnya.

Lesty berharap, Untuk meningkatkan persentase program BPJS, seluruh kabupaten/kota di Sumsel agar memberikan alokasi dana APDB nya untuk menanggung iuran BPJS bagi masyarakat miskin. “Jumlahnya sekitar 145 ribu di 17 kabupaten dan kota. Kita akan optimalkan semuanya untuk BPJS ini.  Karena kalau sudah 95 persen masyarakat Sumsel sudah masuk BPJS. Kita kejar Universal Healty Coverage (UHC) . Sehingga kita Dinkes tinggal menyiapkan pelayanan yang bermutu,” pungkasnya. (anz)

 



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

MARHABBAN YA RAMADHAN

Kalender

Desember 2018
S S R K J S M
« Nov   Jan »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget