Viva Sumsel

 Breaking News

20 Orang Pengelola KUD Diberi Pelatihan Akuntansi

20 Orang Pengelola KUD Diberi Pelatihan Akuntansi
April 22
13:45 2019

VIVA SUMSEL.COM, Muara Enim – Dasar pelaksanaan undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 peraturan menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah Republik Indonesia Nomor 09 tahun 2018 tentang penyelenggaraan dan pembinaan perkoperasian.

Melaksanakan administrasi dengan cara baik dan benar dan pada akhirnya koperasi mampu menyusun laporan keuangan sesuai dengan ketentuan, Sasaran pelatihan akuntansi diberikan kepada pengurus pengelola keuangan dalam Kabupaten Muara Enim sebanyak 20 orang,

Sumber dana kegiatan pelatihan akuntansi bagi pengelola KUD dalam Kabupaten Muara Enim tahun 2019 berasal dari dana APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019, pada dinas koperasi usaha kecil menengah Kabupaten Muara Enim dengan kode rekening 1.15 1 15 01 2007 waktu dan tempat penyelenggaraan pelatihan ini berada di Hotel Griya serasan sekundang, yang dilaksanakan pada tanggal 22 April sampai dengan 24 April 2018 selama 3 hari, narasumber kegiatan pelatihan akuntansi ini terdiri dari Kementerian Koperasi usaha kecil negara Republik Indonesia sebanyak 1 orang dan akuntan public dan Palembang sebanyak 2 orang.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kabupaten Muara Enim, Surdin SE mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan seluruh masyarakat mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadirannya khususnya kepada Arifudin narasumber dari Kementerian Koperasi Indonesia,

Dirinya berharap semoga selamat hal ini dapat memberikan pengetahuan dan motivasi yang sangat berarti bagi pengelola koperasi dalam menjalankan Koperasi di Kabupaten Muara Enim, sehingga koperasi dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.

Ia mengatakan koperasi sebagai salah satu wadah perekonomian rakyat dan merupakan badan usaha yang berbadan hukum sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan koperasi dapat mengatur kegiatan di berbagai lapangan usaha sektor ekonomi harus dikelola secara profesional dan koperasi harus memiliki sistem yang bersifat kekeluargaan dan gotong royong, peran dan partisipasi aktif Dari seluruh anggota di mana sistem manajemen koperasi khususnya yang sejauh ini belum tercermin.

“Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam mengelola keuangan koperasi sesuai dengan pedoman akuntansi koperasi pengembangan usaha wajib menerapkan akuntansi Jelaskan standar akuntansi Indonesia sehingga aliran dana dalam koperasi dapat lebih transparan dan akuntabel”imbuhnya

Khususnya di bapupaten muara enim ini masih belum menggembirakan masih berjalan ditempat beberapa formasi masih ada yang belum melaksanakan dan salah satu penyebabnya adalah belum dikelola dengan baik, melalui pelatihan akuntansi Koperasi Hari ini diharapkan kedepan koperasi yang ada dapat berjalan dan berkembang dengan baik selain daripada itu ilustrasi yang kurang baik juga faktor utama kehancuran koperasi adalah ketidakjujuran

“Terima kasih bapak-bapak komunikasi yang pertama yang diundang untuk mengikuti pelatihan ini kita hanya 20 koperasi yang dapat ikut pelatihan ini, dan nanti kita akan berikan 20 unit komputer untuk di manfaatkan dalam koperasi”(Rawal Hadi)



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

MARHABBAN YA RAMADHAN

Kalender

April 2019
S S R K J S M
« Mar   Mei »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget