VIVA SUMSEL.COM, Prabumulih – Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih mengandeng Pemerintah kota (Pemkot) dan 17 organisasi perangkat daerah (OPD), untuk melakukan tindakan pencegahan khusus masalah korupsi dan penyalahgunaan wewenang, yang berlangsung