Pemprov Sumsel Peringatkan Mantan Pejabat Kembalikan Aset
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Pemerintah (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan penertiban aset aset miliknya termasuk kendaraan dinas yang sampai saat ini masih dipakai sejumlah mantan pejabat.
Staf Khusus Gubernur Sumsel bidang Aset, Arwin Novansyah mengatakan, dirinya memperingatkan semua pihak agar segera mengembalikan aset milik Pemprov Sumsel. Termasuk juga mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, untuk segera mengembalikan 1 unit kendaraan dinas jenis Lexus yang sampai saat ini masih dikuasainya.
“Apalagi, sudah hampir setahun sudah tidak menjabat, sesuai peraturan begitu sudah tidak menjabat wajib untuk segera mengembalikan,” tegas Arwin, Selasa (17/9/2019).
Menurut Arwin, Satgas Penertiban Aset yang sudah dibentuk Gubernur Sumsel Herman Deru akan bergerak cepat dan sesuai prosedural.
“Saya kira Pak Gubernur sudah cukup bijaksana dengan membolehkan aset negara tersebut selama setahun ini. Namun sekarang sudah saatnya dikembalikan mengingat Pemprov Sumsel masih membutuhkan kendaraan dinas untuk operasional pemda,” ujarnya.
Arwin menegaskan, penertiban aset milik pemprov bukan hanya yang masih dikuasai Alex Noerdin, melainkan semua yang masih dikuasai oleh pihak- pihak yang tidak mempunyai hak menggunakan dan mengelolanya. Misalnya rumah dinas, tanah dan lainnya.
“Jika setelah diperingatkan mantan pejabat tersebut tidak mengindahkan, maka jangan salahkan kami jika satgas akan mengambil paksa. Namun, kita tetap terlebih dahulu lakukan secara persuasif,” katanya.
Arwin menegaskan, bahwa ia sudah berkali-kali memperingatkan kepada semua pihak secara terbuka baik melalui media televisi, cetak dan lainnya agar segera mengembalikan aset kendaraan dinas yang masih dikuasai secara ilegal.
“Seharusnya pihak-pihak tersebut bersikap bijak dan tahu diri. Kembalikan saja segera jika sudah tidak lagi menjabat, karena ini aturan undang-undang yang memerintahkan. Berilah contoh yang baik untuk masyarakat kita agar taat pada aturan,” katanya.(anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment