250 Perwira KODAM II/Sriwijaya Terima Sosialisasi Tax Amnesty
Viva Sumsel.com – Palembang, Sebanyak 250 Perwira Kodam II/Sriwijaya yang bertugas di wilayah Ganizun Palembang, Rabu (21/9/2016) menerima sosialisasi Tax Amnesty (pengampunan pajak) dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Gedung Sudirman, Makodam II/Swj Palembang.
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Sudirman, SH, MM ketika memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya memberikan pencerahan dan menambah pengetahuan serta wawasan para Perwira Kodam II/Swj tentang Tax Amnesty, agar mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak, dan pada gilirannya dapat dipedomani guna keberhasilan pelaksanaan UU Tax Amnesti di lingkungan Kodam II/Swj.
Dijelaskan oleh Pangdam II/Sriwijaya bahwa UU nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang telah disahkan pada tanggal 1 Juli 2016 sasaran utamanya adalah untuk menarik uang para pengusaha di luar negeri atau repatriasi yang jumlahnya konon ribuan trilyun rupiah masuk ke dalam negeri.
“Dengan mengikuti sosialisasi ini, nantinya para unsur Pimpinan atau Perwira, harus dapat menjelaskan atau mensosialisasikan tentang pengampunan pajak kepada prajurit di satuannya” tandas Pangdam II/Sriwijaya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Muhammad Ismiransyah M. Zain dalam sambutannya antara lain menjelaskan bahwa Tax Amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana dibidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.
“Tax Amnesty yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak baik pribadi maupun badan ini dalam rangka mengurangi kesenjangan, kemiskinan dan pengangguran”, tandas Muhammad Ismiransyah M. Zain.
Dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan berbagai ketentuan tentang Tax Amnesty, seperti mengapa harus mengikuti amnesty pajak, kemana dan kapan permohonan amnesty pajak disampaikan, alur permohonan amnesty pajak, persyaratan yang harus dipenuhi dan berbagai hal terkait amnesty pajak serta diadakan tanya jawab dan konsultasi perorangan.
Dalam kesempatan sosialisasi Tax Amnesty, juga dilakukan pertukaran cendera mata pihak Kodam II/Sriwijaya dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Babel.
Turut hadir Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Marga Taufiq SH,MH, Irdam II/Swj Kolonel Inf Basuki, Danrindam II/Swj, para Asisten dan Komandan / Kepala Balakdam II/Swj, LO TNI AL dan AU Kodam II/Sriwijaya serta staf Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Babel. (rel/anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment