Bagindo Togar : Masyarakat di Daerah Harus Sadar Alokasi APBD
VIVA SUMSEL.COM – Palembang, Pada umumnya, masyarakat di daerah wajib sadar alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) karena APBD disusun dan ditetapkan untuk kepentingan bersama, selain itu juga masyarakat wajib mendapatkan hak atas pembagian APBD pertahunnya.
Bagindo Togar BB selaku Dosen FISIP UNSRI , mengungkapkan, pentingnya masyarakat untuk sadar APBD supaya ikut mengawasi jalannya penggunaan APBD bagi kepentingan mereka.
“APBD itu disusun berdasarkan satu jumlah penduduk, dua luas wilayah, kemudian kebutuhan dan rencana-rencana pembangunan daerah tersebut, yang ke empat potensinya, potensi daerah tersebut,”.
Lanjut Bagindo, yang pertama sekali untuk menghitung jumlah APBD yakni dari jumlah penduduk, artinya APBD itu harus memenuhi kebutuhan warganya, bisa mengcover kebutuhan warganya dalam satu tahun APBD, kalau bisa lima tahun, lima tahun disusun anggarannya. Ada hak-hak warga daerah tersebut atas APBD itu berapa menjadi hak warga,” urainya saat diwawancara di Bangi Kopi, (16/01).
Bagindo berharap pada saat perhelatan pilkada rakyat harus betul-betul memilih pemimpin itu berdasarkan kesadaran bukan karena uang.
“Kalau misalnya kita memilih kepala daerah berdasarkan terjadinya transaksi politik uang, jangan heran pemimpin yang dilahirkan melakukan pembancakan terhadap APBD yang ada,”.
Oleh karena itu menurut Bagindo sudah semestinya masyarakat itu sadar terhadap kegunaan APDB bahkan harus dibangun suatu gerakan penyadaran ditengah-tengah masyarakat terkait APBD.
“Masyarakat harus sadar APBD, ini harus dibuat gerakan-gerakan dari rakyat, gerakan-gerakan sadar APBD, berapa hak warga terhadap APBD yang disusun oleh pemerintah lewat acuan yang dilakukan oleh eksekutif dan yang ditetapkan oleh legislatif, makanya kita lihat warga itu sampai dimana merespon haknya atas satu tahun penyusunan APBD. Nah ini tentu harus kita sosialisasikan,” ujarnya.
Bagindo menambahkan, DPR juga harus seperti itu, menjelaskan kepada warga bahwa mereka sudah menyusun dan menyepakati dengan eksekutif usulan eksekutif mengenai APBD sudah mereka tetapkan.
“Bahwa anggaran sudah ditetapkan untuk anggaran tahun sekian dengan jumlah sekian dan untuk siapa, bukan untuk eksekutif dan legislatif aja, untuk warga, nomor satu warga. Karena APBD disusun berdasarkan jumlah warganya bukan jumlah ASN, jumlah anggota dewannya, tapi berdasarkan berapa jumlah warganya,” tukasnya. (DNK)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment