Viva Sumsel

 Breaking News

Bea Cukai Terapkan Aturan Baru Barang Impor Kiriman Per 30 Januari 2020

Bea Cukai Terapkan Aturan Baru Barang Impor Kiriman Per 30 Januari 2020
Januari 15
19:19 2020

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Mulai Tanggal 30 Januari 2020 mendatang, Pemerintah melalui Bea Cukai menerapkan aturan impor terbaru, terkait barang kiriman yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.04/2019.

Aturan tersebut berupa, penyesuaian nilai pembebasan bea masuk atas barang kiriman dari sebelumnya USD 75 menjadi USD 3 per kiriman, Rabu (15/01/2020).

“Ya, ada beberapa hal dikenakan biaya masuk dan pajak dalam rangka impor, dimana sebelumnya total biaya masuk dan pajak impor mencapai 27,5 persen sampai 37,5 persen, sekarang berubah. Peraturan baru ini dirasionalisasi menjadi 17,5 persen saja, dimana rata-rata bea masuk dikenakan 7,5 persen, PPN 10 persen dan PPH ditiadakan atau 0 persen,” papar Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Harris didampingi Kepala seksi penyuluhan dan layanan informasi, Dwi Harmawanto dan Kepala Kantor Pos, Risdayati, saat press release di Kantor Pos, Jalan Merdeka Palembang.

Berdasarkan data barang kiriman melalui kantor pos lalu bea merdeka selama 2019, tercatat sebanyak 34.286 dengan jumlah paket yang diteruskan ke luar daerah Palembang sebanyak 2.913 kiriman. Untuk jenis paket kiriman sendiri terbanyak berupa Album Kpop, Case handphone, pakaian wanita dan makanan dan minuman dari china.

“Untuk tiga barang tertentu, seperti tas, alas kaki dan produk tekstil akan kenakan tarif khusus, yang sudah diatur dalam PMK 199/PMK.04/2019. Penetapan ini guna menciptakan perlakuan yang adil dalam perpajakan atau level playing field antara produk dalam negeri yang mayoritas berasal dari IKM dan dikenakan pajak dengan produk impor melalui barang kiriman serta impor distributor melalui kargo umum,” jelasnya.

Dengan penerapan aturan baru, Bea Cukai mengharapkan masyarakat untuk mentaati aturan yang ada.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran,” tukasnya.

Sementara Kepala Kantor Pos Merdeka, Risdayati mengatakan akan mendukung sepenuhnya program pemerintah.

“Prosesnya tetap sama, kami mendukung sepenuhnya program pemerintah,” ujarnya. (anz).



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

MARHABBAN YA RAMADHAN

Kalender

Januari 2020
S S R K J S M
« Des   Feb »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget