Viva Sumsel

 Breaking News

BNNP Sumsel Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Lintas Provinsi

BNNP Sumsel Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Lintas Provinsi
Juli 20
22:17 2020

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Tiga pemain narkoba jaringan lintas provinsi berhasil dibekuk petugas BNNP Sumatera Selatan di dua lokasi berbeda.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, tturun langsung melakukan operasi penangkapan ketiga tersangka tersebut.

Muhammad Nur, Junaidi dan Irwandi alias Wandi alias Irwan berhasil diringkus berikut barang bukti berupa sabu total seberat 4,6 kilogram dan 7 ribu butir pil ekstasi logo bintang warna kuning dan hijau.

Penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi pengiriman barang dalam jumlah besar melalui bus masuk menuju Palembang.

Berdasarkn informasi tersebut petugas langsung bergrak dan ternyata benar, ditemukan sabu seberat empat kilogram berbungkus susu milo dan 7 ribu butir pil ekstasi, dibawa dari tersangka Muhammad Nur dan KL (DPO) pada Jumat (17/07/2020).

Masih dihari yang sama, petugas gerak cepat menindaklanjuti informasi masuknya sabu di kota Palembang. Dengan menutup akses jalan keluar masuk kota Palembang, akhirnya penyelidikan yang menempuh waktu hanya 3 X 24 Jam sukses.

Saat keduanya berada di rumah makan sungai lilin, Musi Banyuasin, dengan teliti, petugas mengeledah mobil truk colt yang dikendarai Junaidi dan Irwandi alias Irwan alias Wandi. Usaha petugas menemui hasil dengan ditemukannya 600 gram sabu yang disimpan dalam saringan udara, petugaspun langsung menggelandang keduanya untuk diamankan.

“Mereka bertiga ini merupakan jaringan narkoba lintas nasional. Asal barang sendiri dari Malaysia, Batam, Tembilahan, Jambi, Aceh dan Pali. Dan bermaksud akan diedarkan di Palembang. Mereka ini merupakan jaringan sebelumnya yang pernah kita tangkap dengan ancaman hukuman mati. Kini kembali kita akan jerat para pemain ini dengan hukuman mati,” jelas Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, saat press release. Dikantor BNNP Sumsel, Senin (20/7/2020).

Jhon mengungkapkan cara kerja ketiganya cukup rapi karena hampir saja mengecoh petugas sehingga barang tersebut tidak dapat ditemukan.

“Dengan demikian setidaknya kami bisa menyelamatkan 16 ribu nyawa dari penyalahgunaan narkotika ini. Perlu diketahui, tercatat sekitar 300 pengguna narkotika yang berhasil diobati atau di rehabilitasi dari pihak BNNP Sumsel. Jika ada keluarga yang ingin di obati, segeralah melapor, kami siap membantu sampai sembuh. Jika dinyatakan sembuh, kemungkinan 80 persen saja untuk terjebak dalam penyalahgunaan narkoba lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, mengatakan tiga tersangka yang berhasil ditangkap merupakan sindikat jaringan nasional narkoba tingkat atas.

“Dilihat dari kwalitas barang, sabu ini merupakan super atau kwalitas bagus. Ketika diinterogasipun mereka tetap bungkam. Mereka terlatih dengan bisnis haram ini, terbukti sampai sekarang bungkam dan masang badan.

“Mereka tak banyak bicara dan hanya mengatakan pemesan ada di lokasi tangga buntung dan diberi imbalan sebesar Rp 5 juta dari si bos, sementara bos yang dimaksud tidak tahu orangnya,” ujarnya. (anz)



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

Idul fitri 1445 h

Kalender

Juli 2020
S S R K J S M
« Jun   Agu »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget