Viva Sumsel

 Breaking News
  • Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan 183 Butir Ekstasi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Direktorat reserse narkoba Polda Sumater Selatan musnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus sebelum lebaran. Narkoba yang dimusnakan dari delapan laporan polisi dengan 13 tersangka ungkap...
  • PPDB Harus Jauh dari Pungli VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Kepala Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Selatan H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M., M.Pd. melalui PLH Drs H Sutoko MSi., mengatakan mengenai substansi PPDB serta dasar hukum yang...
  • Pemkot Palembang Apresiasi Peran Strategis DPD REI Sumsel VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pj Walikota Ratu Dewa mengapresiasi peran DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang sudah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Kota Palembang. Diketahui Real...
  • Banjir Kepung Muratara, Enam Jembatan Gantung Putus 1 Orang Dilaporkan Hilang   VIVA SUMSEL, MUARATARA – Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di wilayah kabupaten Musi Rawas Utara pada selasa (16/04/2024) menyebabkan debit air sungai Rupit dan...
  • Wasit Badut Untungkan Timnas U-23 Qatar VIVA SUMSEL.COM, DOHA  – Kepemimpinan Wasit saat Timna Indonesia U 23 kalah dari Qatar membuka mata pecinta sepak bola. Apakah itu sebabnya Qatar hanya jadi badut saat lawan negara luar Asia?...

Bukan Diberikan Deadline Tapi Legislator Inginkan Pembangunan Hotel Ibis Distop Sementara

Bukan Diberikan Deadline Tapi Legislator Inginkan Pembangunan Hotel Ibis Distop Sementara
Juli 24
19:19 2017

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Tidak dilanjutkannya rekomendasi DPRD Kota Palembang terkait pembangunan hotel di Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Kecamatan Ilir Timur I.Membuat DPRD Kota Palembang meradang saat berlangsungnya rapat paripurna di gedung DPRD Kota Palembang,Senin,(24/07).

Sesaat sebelum rapat paripurna ditutup,Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang,H.Firmansyah Hadi langsung intruksi ke pimpinan rapat.

“Intruksi pimpinan,ada beberapa hal yang akan disampaikan terkait pembangunan hotel sebab didalam rekomendasi sangat jelas Pemkot Palembang harus menyetop sementara terus kenapa sampai saat ini hanya dideadline 3 bulan tanpa ada perintah penyetopan,kalau seperti ini kita kehilangan marwah”,tegas Firman,Senin,(24/07).

Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang,M,Aidil Adhari selanjutnya memberikan intruksi bahwa proses pembangunan hotel tersebut banyak menuai persoalan,seperti adanya pelanggaran Garis Sepadan Jalan,(GSJ),Pelanggaran Garis Sepadan Bangunan,(GSB),kemudian adanya pemasangan paku bumi (ground anchour) hingga bibir jalan.

“Lebih baik distop dulu sebab kalau pun dilanjutkan kasihan pengembang karena jika nanti setelah dicrosscek ternyata ada yang salah maka harus dibongkar”,tambah Aidil.

Firmansyah Hadi menegaskan, dalam rekomendasi yang dikeluarkan ada 2 poin penting yang mendesak harus dilaksanakan oleh Pemkot Palembang, pertama evaluasi izin yang sudah ada. Kemudian, stop sementara proses pembangunan hotel untuk memperbaiki semua kerusakan lingkungan sekitar.

Tapi lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, semua rekomendasi yang di layangkan ke Pemkot Palembang tidak ada yang dijalankan. Hanya ketika Sekda Palembang sidak kelapangan, pada 19 Juli memberikan waktu kepada pihak Thamrin Group untuk memperbaiki kerusakan dalam waktu 3 bulan, tanpa menyetop proses pembangunan.

“Dengan tidak dijalankannya rekomendasi dewan, sama saja Pemkot Palembang melecehkan marwah DPRD Palembang. Harusnya di stop dulu proses pembangunan itu. Kalau harus menunggu 3 bulan, sudah selesai bangunan itu, mereka tidak menghargai kami,”katanya.

Dijelaskannya, kasus pembangunan hotel ini berawal dari pengaduan masyarakat tanggal 1 Maret, kemudian Komisi III menindaklanjutinya tanggal 4 Maret dengan sidak kelapangan.

Selanjutnya, 17 Maret, Komisi III rapat bersama dengan dinas terkait dan diundang juga pihak Thamrin Group. Namun tidak hadir. Kemudian 31 Mei, Komisi III kembali mengadakan rapat atas laporan baru dari pihak JM Group ada lahan amblas. Tapi Thamrin Group tetap tidak hadir. Terakhir kami buat rekomendasi kepada pimpinan dewan untuk dikeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Palembang.

“Tapi kenyataanya tidak dijalankan juga. Tegas saya katakan atas kasus pembangunan hotel ini, Pemkot ada main dengan Thamrin Group. Dimana lagi wibawa kita, harusnya Pemkot Palembang berani tegas,”katanya sedikit kesal.

Terpisah, Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, pihaknya memberikan waktu 3 bulan kepada pihak Thamrin Group untuk menyelesaikan semua kerusakan yang terjadi.

Disinggung mengenai kekecewaan dewan, akibat tidak dijalankannya rekomendasi yang di keluarkan DPRD Palembang. Harnojoyo menjawab, mereka Thamrin Group juga warga Palembang, dan Pemkot Palembang juga sudah turun mengecek lokasi.

“Mereka juga warga kita, mereka juga sepakat untuk memperbaiki,”ujarnya.

Dalam menjawab pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Palembang terkait persoalan pembangunan hotel tersebut,H Harnojoyo mengatakan,kepada instansi terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dewan dengan membentuk tim penilaian”,katanya. (anz).



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

Idul fitri 1445 h

Kalender

Juli 2017
S S R K J S M
« Jun   Agu »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget