VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Bertepatan dengan peringatan hari sumpah pemuda, Senin (28/10) Jajaran Polda Sumsel, Kasdam II SWJ bersama Walikota Palembang memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana penyalahgunaan narkoba berupa 13 kilo sabu, 20 ribu butir ekstasi dan 4 kilogram ganja di pelataran Plaza Benteng Kuto Besak (BKB). Sebagai Inspektur