Viva Sumsel

 Breaking News
  • Tren Positif, Timnas Indonesia U-23 Gebuk Australia 1-0 VIVA SUMSEL.COM, DOHA – Indonesia meraih kemenangan pertamanya di Piala Asia U 23 2013 Garuda Muda membungkam Australia 1-0 lewat gol Komang Teguh. Indonesia menghadapi Australia di Abdullah bin Khalifa...
  • Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan 183 Butir Ekstasi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Direktorat reserse narkoba Polda Sumater Selatan musnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus sebelum lebaran. Narkoba yang dimusnakan dari delapan laporan polisi dengan 13 tersangka ungkap...
  • PPDB Harus Jauh dari Pungli VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Kepala Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Selatan H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M., M.Pd. melalui PLH Drs H Sutoko MSi., mengatakan mengenai substansi PPDB serta dasar hukum yang...
  • Pemkot Palembang Apresiasi Peran Strategis DPD REI Sumsel VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pj Walikota Ratu Dewa mengapresiasi peran DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang sudah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Kota Palembang. Diketahui Real...
  • Banjir Kepung Muratara, Enam Jembatan Gantung Putus 1 Orang Dilaporkan Hilang   VIVA SUMSEL, MUARATARA – Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di wilayah kabupaten Musi Rawas Utara pada selasa (16/04/2024) menyebabkan debit air sungai Rupit dan...

Hadirkan Saksi – Saksi, Sidang Pembunuhan Sadis Dijaga Ketat Polisi

Hadirkan Saksi – Saksi, Sidang Pembunuhan Sadis Dijaga Ketat Polisi
Juni 18
23:30 2019

VIVA SUMSEL.COM, Muara Enim – Masih ingat dengan kasus pembunuhan sadis korban IA yang di perkosa, dibunuh lalu dibakar.
Yang mayat korban di temukan di kawasan Sungai Rambutan, Kabupaten Ogan Olir, pada Senin 20 Januari 2018 yang lalu.

Dari pantauan Awak Media, pada Selasa (18/6), pintu dan ruang sidang tampak dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Dimana, pihak keluarga korban yang ikut menghadiri persidangan cukup ramai. Sehingga, persidangan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Sidang ke dua kasus pembunuhan sadis ini kembali di gelar di Pengadilan Negeri Muara Enim dengan agenda sidang menghadirkan para saksi-saksi. Dimana sidang ini, di Ketuai oleh Hakim Ketua Hariyanto Dasad SH, Sedangkan, hakim anggota Dede Agus Kurniawan, Rio Nazar.

Sedangkan, saksi-saksi yang dihadirkan yakni orang tua korban dan saudara korban IA, pihak kepolisian Tim Jatanras Polda Sumsel, ketiga tersangka yakni Abdul Malik alias tete bin Muslim, Feriyanto (sibisu) dan Tersangka Asri. Dimana, di hadiri JPU dari Kejaksaan Kabupaten Muara Enim Ester Marissah SH.

Berdasarkan keterangan para saksi-saksi yang dihadirkan, bahwa pihak keluarga korban sebagai saksi mengatakan, kalau pihak keluarga mengetahui korban pergi dari rumah dengan niat untuk mengambil berkas KK ke Desa Segayam. Namun, karena korban IA tidak pulang-pulang kerumah keluarga korban menghubungi hp si korban tetapi tidak aktif.

Ke esokan harinya, keluarga korban mendapatkan kabar dari medsos, bahwa ada penemuan mayat di Daerah Sungai Rambutan Kabupaten Ogan Ilir. Lalu, pihak korban tidak langsung ke TKP tetapi langsung melihat ke RS Bayangkara Palembang. Namun, kondisi korban tidak diketahui. Setelah pihak RS Bayangkara Palembang mengadakan pemeriksaan antem mortem melalui tes DNA diketahui korban positif bernama Inisa IA.

Lalu, dari saksi pihak Kepolisian Jatanras Polda Sumsel yang menghadirkan petugas yang melakukan penangkapan pada para tersangka, bahwa penangkapan tersebut diawali dengan penangkapan pada tersangka Ferianto (sibisu) yang membawa motor korban, lalu ditangkaplah para tersangka lainnya yakni Abdul Malik, Arsi dan tersangka duanya masih dibawah umur yakni inisial F dan D.

Dalam sidang kasus ini memang semua saksi di lakukan sumpah keterangan saksi. Dan, sedikit ada kesulitan dalam menggali keterangan pada tersangka Ferianto yang merupakan penyandang bisu. Sehingga terpaksa menghadirkan tim ahli peterjemah bagi penyandang bisu.

Keterangan para saksi dan juga pengakuan para tersangka disidang kali ini akan dipertimbangkan oleh pihak hakim dalam proses persidangan kasus ini. Dan sidang berikutnya akan dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.

Sementara seperti di ketahui, kasus pembunuhan sadis ini Seorang wanita muda berinisial IA (20), tewas dibunuh lalu diperkosa sejumlah laki-laki di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Setelah tewas dan diperkosa oleh para tersangka, korban selanjutnya dimasukkan ke karung dan dibawa dengan mobil pick up.

Lalu, Jenazah korban langsung dibawa ke Kabupaten Ogan Ilir. Di sana langsung dibakar oleh para tersangka, dimana kondisi korban sudah tewas.(R Hadi)



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

Idul fitri 1445 h

Kalender

Juni 2019
S S R K J S M
« Mei   Jul »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget