Viva Sumsel

 Breaking News
  • Kloter Pertama Embarkasi Palembang Berangkat 12 Mei 2024 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Embarkasi Palembang tahun ini akan memberangkatkan 8.506 jemaah haji. Kloter pertama akan masuk asrama haji pada 11 Mei 2024 dan diberangkatkan menuju Madinah pada keesokan harinya...
  • Indosat dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat or IOH) dan Mastercard hari ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk berkolaborasi dalam menjaga ekonomi digital Indonesia melalui peresmian Indosat-Mastercard Cybersecurity Center...
  • Tren Positif, Timnas Indonesia U-23 Gebuk Australia 1-0 VIVA SUMSEL.COM, DOHA – Indonesia meraih kemenangan pertamanya di Piala Asia U 23 2013 Garuda Muda membungkam Australia 1-0 lewat gol Komang Teguh. Indonesia menghadapi Australia di Abdullah bin Khalifa...
  • Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan 183 Butir Ekstasi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Direktorat reserse narkoba Polda Sumater Selatan musnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus sebelum lebaran. Narkoba yang dimusnakan dari delapan laporan polisi dengan 13 tersangka ungkap...
  • PPDB Harus Jauh dari Pungli VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Kepala Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Selatan H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M., M.Pd. melalui PLH Drs H Sutoko MSi., mengatakan mengenai substansi PPDB serta dasar hukum yang...

Keburu Ditangkap, Dua Sejoli Ini Gagal Nyabu Bareng

Keburu Ditangkap, Dua Sejoli Ini Gagal Nyabu Bareng
Januari 01
21:21 2020

VIVA SUMSEL.COM, Palembang  – Sulaiman (39) warga Jalan Bukit Lebar RT 01RW 3 Lingkungan Majasari Prabumulih Selatan dan Rosa Agustina (37) warga Jalan Kolonel H Burlian RT 24 RW 04 Kelurahan Sukarame terpaksa meringkuk dibalik jeruji sel tahanan Polsek Ilir Barat II Palembang. Betapa tidak, dua sejoli ini keburu ditangkap sebelum nyabu, ketika melintas di Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir, Rabu (01/01/2020).

Penangkapan berawal saat petugas mencurigai kendaraan tersangka. Ketika diinterogasi tersangka memberikan penjelasan yang berbelit, sehingga petugas melakukan pengeledahan badan. Keruan saja, petugas menemukan sepaket narkotika jenis sabu senilai Rp 200 ribu di saku celana tersangka Sulaiman.

“Kedua tersangka ini ditangkap anggota kita saat sedang melintas di lokasi. Kedua tersangka ini merupakan dua sejoli dan bermaksud mengkonsumsi sabu bareng. Belum sampai di rumah, sudah kita amankan, berikut kendaraan yang digunakannya sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna hitam nopol 3710 IF. Kini kita masih terus kembangkan keterangannya,” jelas Kapolsek Ilir Barat II Kompol Dudy Novery didampingi Kanit Reskrim, Iptu Naibaho saat press release.

Kepada petugas, tersangka Sulaiman mengaku dirinya membeli sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya senilai Rp 200 ribu.

“Rencananya kami akan ‘pake’ bersama pak. Belum juga sampai rumah, sudah ditangkap,” jelasnya tertunduk. (anz).



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

Idul fitri 1445 h

Kalender

Januari 2020
S S R K J S M
« Des   Feb »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget