Viva Sumsel

 Breaking News

Kemendikbud Segera Terapkan Pendidikan Berbasis Zonasi

Kemendikbud Segera Terapkan Pendidikan Berbasis Zonasi
November 14
22:57 2017

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan pendidikan berbasis zonasi di tahun 2018 mendatang. Hal ini sebagai langkah melakukan pemerataan layanan dan mutu pendidikan di tanah air

Sangat banyak manfaatnya bagi dunia pendidikan di tanah air jika memang zonasi ini nantinya diterapkan selain mampu meratakan layanan dan mutu pendidikan beberapa manfaaat lainnya juga dapat dirasakan seperti mendekatkan lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Lalu menghilangkan ekslusivitas dan diskriminasi di sekolah tertentu, membantu analisis kebutuhan dan distribusi guru. Kemudian mendorong kreativitas pendidikan dalam pembelajaran  dengan siswa yang heterogen, membantu pemerintah lebih tepat sasaran dalam memberikan bantuan.

Kemdikbud melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel) Widodo menerangkan, dari hasil rapatnya dengan pihak kementerian, ia mendapat arahan untuk segera merealisasikan “Pendidikan Berbasis Zonasi”.

Sistem Pendidikan Berbasis Zonasi ini menurutnya dapat memeratakan layanan dan mutu pendidikan dengan empat aspek yang akan tercapai yakni Program Indonesia Pintar (PIP), Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Revitalisasi Pendidikan Kejuruan dan Keterampilan serta Reformasi Sekolah dan Penguatan Sistem Evaluasi Pendidikan (salah satunya melalui pengaturan penerimaan peserta didik baru).

“Acuannya sendiri yakni Permendikbud nomor 17/2017 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang harus dilakukan secara obyektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi. Hal ini untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang salah satunya melalui kebijakan zonasi. Namun kebijakan zonasi ini tidak berlaku bagi sekolah menengah kejuruan (SMK),” katanya, Selasa (14/11).

Dijelaskannya, pengaturan sistem zonasi sendiri terbagi dalam beberapa prosedur, yakni yang pertama 90 persen untuk siswa yang berdomisili terdekat dengan sekolah. Dimana domisili yang dilihat dari alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik yang terbit minimal enam bulan sebelum PPDB dimulai. Lalu radius zona terdekat ditetapkan oleh pemerintah daerah tergantung dari daya tampung dari rombongan belajar sekolah dengan ketersediaan anak usia sekolah di daerah tersebut.

“Pengecualian zonasi ini berlaku bagi satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat dan SMK. Kemudian bagi sekolah Indonesia di kuar negeri, sekolah berasrama, satuan pendidikan kerjasama, sekolah di daerah 3T, sekolah layanan khusus dan sekolah yang jumlah penduduk usia sekolahnya tidak cukup untuk mencukupi satu rombel,” jelasnya.

Kemudian yang kedua, lima persen untuk jatah siswa berprestasi di luar zonasi yang terdekat dengan sekolah. Dan yang ketiga yaitu lima persen untuk siswa dinkuar zonasi dengan alasan khusus seperti perpindahan domisili orangtua/walinya. Sementara untuk siswa yang tidak mampu diwajibkan melengkapi diri dengan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.

“Bukan berarti semua yang berdomisili dekat dengan sekolah lanjutannya akan diterima, namun dilihat juga nilainya cukup tidak untuk memenuhi standar sekolah tersebut,” tegas Widodo.

Untuk jumlah peserta didiknya sendiri, lanjutnya, setiap jenjang pendidikan itu berbeda jumlahnya. Dimana untuk jenjang SD minimal mempunyai 20 siswa dan maksimal 28 siswa. Untuk SMP minimal 20 siswa dan maksimal 32 siswa. Sementara untuk SMA minimal ada 20 siswa dan maksimal 36 siswa. Sedangkan untuk SMK minimal 15 siswa dan maksimal 36 siswa. “Hanya untuk sekolah luar biasa saja yang maksimal punya delapan siswa tiap jenjangnya,” bebernya.

Sementara untuk jumlah rombongan belajarnya (rombel), pada jenjang SD minimal ada enam rombel dan maksimal 24 rombel, pada jenjang SMP minimal ada tiga rombel dan maksimal 33 rombel. Untuk SMA minimal tiga rombel dan maksimal 36 rombel, kemudian untuk SMK minimal ada tiga rombel dan maksimalnya 72 rombel. (jak)



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

MARHABBAN YA RAMADHAN

Kalender

November 2017
S S R K J S M
« Okt   Des »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget