LKSA Palembang Bersama LPA Fasilitasi Pembuatan KIA
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Swasta kota Palembang sekaligus pengurus Lembaga Pelindungan Anak lndonesia (LPA Indonesia) Provinsi Sumatera Selatan Wagesri,S.Sos,.MSi. dibantu oleh pengurus forum LKSA kota Palembang ikut serta dalam memfasilitasi dan mendata anak-anak yang belum mempunyai identitas akte dan Kartu lndentitas Anak (KIA).
Kegiatan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Anak ini khusus untuk anak yang ada dalam pelayanan Panti Asuhan / Lembaga kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) swasta yang berdomisili atau yang mempunyai Kartu Keluarga (KK) kota Palembang.
Dikatakan oleh Wagesri program tersebut adalah salah satu bentuk kerjasama dengan lnstansi Pemerintah terkait, dan juga dalam rangkah ikut membantu program Pemerintah kota Palembang khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL ) Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yaitu Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dalam melaksanakan pelayanan keliling Administrasi Kependudukan guna peningkatan cakupan nasional perekaman KTP Elektronik, Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta pencatatan sipil.
Menurut wagesri ikut memfasilatasi Kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk antusias dan panggilan hati. Perempuan yang biasa di panggi wage ini adalah Pekerja Sosial (PEKSOS) Profesional yang sudah punya Sertifikat Kompentensi dari Lembaga Sertifikasi Pekerjaan Sosial Indonesia (LSPSI), dan seorang Aktivis yang konsen terhadap pendampingan permasalahan anak-anak wage sangat merespon untuk menindak lanjuti program DUKCAPIL dalam melaksanakan kegiatan pelayanan Administrasi Kependudukan untuk penduduk rentan di bawah binaan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang.
“Dalam hal ini salah satunya adalah sasaran anak- anak yang tinggal di Panti Asuhan atau anak yang rentan di masyarakat,”ujar Wagesri
Menurut wagesri yang juga seorang Dosen Pengajar di STISIPOL Candradimuka Palembang dan juga salah satu pengurus TP PKK kota Palembang ini mengatakan sangat senang dengan kegiatan tersebut dan akan terus melanjutkan membantu Pemerintah.
Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi dan mendata anak-anak yang rentan terutama yang ada didalam naungan panti asuhan swasta supaya mendapat pelayanan semaksimal mungkin dalam upaya memperjuangkan pemenuhan terhadap salah satu hak-hak anak.
Adapun hak hak tersebut adalah hak untuk mendapatkan Identitas dengan mempunyai Akte dan Kartu Identitas Anak (KIA), Akte adalah salah satu syarat administrasi anak-anak masuk sekolah dan sebagai pemenuhan hak mendapatkan pendidikan.
10 hak-hak anak yang wajid dipenuhi adalah
- Hak untuk bermain
- Hak untuk mendapat nama dan identitas
- Hak untuk mendapat pendidikan
- Hak untuk mendapatkan perlindungan
- Hak untuk memiliki kewarganegaraan
- Hak untuk rekreasi
- Hak untuk memperoleh makanan
- Hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan
- Hak untuk berperan dalam pembangunan
- Hak untuk mendapatkan kesamaan
Sebagai Aktivis yang peduli dengan anak-anak, Wagesri berharap semua anak-anak khususnya di kota Palembang dan umumnya di Sumatera Selatan bisa terpenuhi semua Hak-Haknya dan salah satunya Hak mendapat Nama dan Identitas dengan cara memiliki Kartu Keluarga (KK), Akte dan kartu Identitas Anak (KIA).
Wagesri juga berharap Aktivis, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Sosial untuk berkerjasama dan membantu program Pemerintah dalam melakukan pendataan juga pengajuan pembuatan Akta dan Kartu Identitas Anak (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment