Viva Sumsel

 Breaking News

Lokasinya Ditinjau, Pemilik Usaha Peternakan Ayam Siap Ditertibkan

Lokasinya Ditinjau, Pemilik Usaha Peternakan Ayam Siap Ditertibkan
September 09
12:04 2021

Pengelola usaha ayam setempat dari PT.MBM angkat bicara

Ketua komisi II FRAKSI PDIP bersuara

VIVA SUMSEL.COM, MUBA –Sempat viral pemberitaan di beberapa media online pada,Rabu(08/09/21) terkait dengan pemberitaan yang berjudul “DPM-PTSP DAN SAT-POLPP GERUDUK USAHA TERNAK AYAM DI A6 KELUANG” Oknum pengelola Usaha Ternak ayam dari PT.MBM angkat bicara.

Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin turun langsung ke lokasi dengan adanya keluhan tersebut melalui Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu(Dpmptsp) Yang di komandoi oleh Kepala Dinas Erdian Syahri,S.Sos MSi Melalui Musa Firdaus,SE,MSi Kabid penyelenggaraan Perizinan dan non perizinan memerintahkan Para kasi Novi dan beberapa Staf dengan di dampingi Sat Pol-PP yang di komandoi oleh Kasat Pol-PP Hariyadi,SE,MSi Melalui Kasi penyidik Taufik,SIP beserta personil,Sekdes Sidorejo Yatno,Dan pemerintah kecamatan Keluang yang di Wakili Kasi Trantib Basuki.

Sementara Novi Kasi perizinan dan non perizinan dengan di Dampingi Staf H.Rifaat dan staf lainnya saat di Wawancarai mengatakan bahwasanya,kami turun langsung ini guna meninjau langsung terkait adanya keluhan masyarakat Masalah banyak nya serangan lalan di duga dari Usaha Ternak ayam yang ada di desa Sidorejo ini di samping itu kami dari DPMPTSP untuk melihat berkas izin oknum2 pengusaha ternak ayam ini sudah sampai di mana, dengan ini kami mendatangi lokasi-lokasi usaha ini guna menemui langsung pengelola ternak setempat dan kami sudah menanyakan kepada pekerja di lapangan bahwa mereka tidak tahu untuk masalah pemberkasan izin itu kewenangan pengurus setempat,katanya.

Ditempat yang sama Kasat POL-PP Haryadi,SE,MSi melalui Kasi penyidik Taufik,SiP saat di mintai tanggapannya di sela kegiatan tersebut mengatakan, Kami di perintahkan atasan untuk turun bersama personil,guna meninjau langsung terkait dengan keluhan masyarakat,kami bersama Dpmptsp dan dinas terkait secepatnya memanggil seluruh pengelola usaha ternak ayam yang ada di desa Sidorejo ini dengan cara mengirimkan surat untuk memberikan sosialisasi,arahan dan teguran sesuai dengan aturan usaha yang berlaku, apalagi ini sangat dekat dengan jalan dan permukiman masyarakat apabila mereka tidak meng indahkan peraturan yang ada akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada,jelas Taufik.

Di tempat yang sama,Sementara saat di Wawancarai para pekerja mengurus usaha ternak ayam di lapangan milik PT.MBM tersebut mengatakan bahwasanya, kandang ayam tersebut pengelola nya berinisial SO yang tinggal di desa Sidorejo inilah,usaha ternak ayam ini sudah beroperasi sekitar kurang lebih 2 tahun setengah,kata pekerka. Tersebut.

Dilanjutkannya, saat di tanya,Apakah serangan lalat ini datangnya dari kandang ayam ini ia mengatakan”tidak juga pak ketika lagi panen saja lalat nya banyak kalau ayam nya tidak ada sedikit lalatnya”ujarnya.

Masih di tempat yang sama Yatno Sekretaris desa Sidorejo saat di konfirmasi awak media terkait beberapa banyak usaha ternak ayam di desanya,ia mengatakan untuk jumlah usaha ternak ayam ini saya tidak mengetahui beberapa banyak,Kasi Kessos yang tahu dia yang memegang data,dan untuk serangan lalat ini kerumah-rumah standar saja,tidak terlalu banyak.

Sementara,pengelola usaha setempat berinisial SO dari PT.MBM Saat di konfirmasi awak media Rabu(08/09/21) Pada pukul 19.20 WIB ,melalui pesan singkat WhatsApp pada Nomor 0813 7776xxxx,SO mengatakan bahwasanya,Iya dengan pemberitaan ini saya sambut baik,sehingga nantinya desa Sidorejo tidak ada lagi yang usaha ternak ayam apa lagi ada dua(2) usaha yg terdapat di dalam kampung sehingga tercemar bau dan lalat.untuk yang saya tidak lagi kami isi,dan akan kami tutup,dan di desa Sidorejo ada 8 titik yang usaha tersebut.

“Kami sangat mendukung dengan semua ini,Dan mohon untuk yang lain bisa di tertibkan,Sehingga tidak ada lagi bau dan lalat di dalam pemukiman penduduk”,pungkasnya.

Saat ditanya misalnya di panggil pihak dinas/instansi terkait apakah bapak siap hadir,”

Saya siap hadir dan usaha saya akan kami tutup,saya iklas demi kebaikan orang banyak,Sebaiknya yang usaha di desa Sidorejo di panggil semua sehingga paham akan hal tersebut”,cetus SO.

Di tambahkan SO,untuk masalah izin hanya sebatas Izin tetangga,itu sebatas yg di minta perusahaanya,dan Saya selalu support dan mendukung demi kebaikan orang banyak salam sehat selalu.tutup SO.

Terpisah,Ketua Komisi II DPRD dari Fraksi PDI-PERJUANGAN Musi Banyuasin Muhammad Yamin menanggapi permasalahan tersebut”Izin saran Pendekatan yang humanis,itu lebih menguntungkan segala pihak.

Terkadang yang bikin usaha juga tanpa melakukan kajian sosial dan lingkungan,dan tidak mendaftarkan izin terlebih dahulu,terkadang juga ada kelalaian dari pemerintah setempat dalam memberikan arahan terhadap si investor pemilik usaha,semestinya kan bisa dilakukan pendekatan humanis terhadap dampak lingkungan akibat dari aktivitas usaha tersebut,dan ini dilakukan sebelum sang punya usaha melakukan usaha nya di areal tersebut.

Tapi kalu kita pikir lagi juga bahwa keberadaan usaha tersebut ada beberapa hal yang dapat menguntungkan masyarakat sekitar,terutama sektor tenaga kerja”,jelas ketua Komisi II ini di dinding salah satu Grup WhatsApp.(Berry)



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

MARHABBAN YA RAMADHAN

Kalender

September 2021
S S R K J S M
« Agu   Okt »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget