Mengaku Korban Fitnah Money Politik, Dan Dikeroyok, Ag Lapor Polisi
VIVA SUMSE.COM, Penukal Abab Lematang Ilir – Tidak terima dirinya di keroyok oleh orang tidak di kenal yang mengaku diduga relawan salah satu Paslon peserta Pilkada PALI, serta Difitnah bagi-bagi uang Ag (21) warga Pahlawan, Kecamatan Talang Ubi, PALI buat laporan polisi, Kamis (10/12/2020).
Dalam laporan tersebut, tertuang dalam LP/B/-103/XII/2020/SUMSEL/Res PALI tanggal 10 Desember 2020.
Dalam laporan tersebut, Ag menceritakan berawal dari ia dan rekanya Rg, Hk menggunakan kendaraan roda empat plat BH 99.
Dia dan rekanya hendak silatuhrahmi ke rumah mertua Ega yang beralamat di Sumberejo Ujung. Ega saat itu berada di rumah mertunya, Selasa (8/12/2020) sekitar pukul 23.15 WIB.
Karena tersasar mobil yang di kendarai oleh Ag balik arah. Tanpa sepengetahuan mereka ada tiga mobil yang menghalangi jalan mereka.
Beberapa orang langsung mengetuk pintu kendaraan mereka, dan diminta turun dari mobil oleh pelaku.
“Kami diintrogasi oleh mereka, lalu di suruh turun mobil dan digeledah identitas diperiksa, HP disita dalam mobil hanya di temukan plat merah BG 1491 PZ. Tidak ada uang dan amplop saat di geledah di lokasi,” cerita Ag saat ditemui usai buat laporan di Polres.
Kemudian kami diperintahkan turun lalu di pukul dengan menggunakan tangan kosong oleh Dc dan kawan-kawan.
“Posisi malam gelap lebih dari satu orang yang mukul. Saya di pukul dibagian leher bagian belakang dan kepala bagian brlakang lebih dari lima kali,” ujar Ag.
Dia tidak tahu pelaku dari mana sambung Ag. Dia hanya tahu ada banyak mobil bertulisan “SATGAS ANTI POLITIK UANG” kami di tuduh oleh pelaku membagi-bagikan uang. Padahal tidak, bahkan amplop yang di isukan berisi uang ditemukan dalam mobil bukan punya kami.
“Kami di jebak, saat pertama mereka periksa tidak ada amplop tersebut, Mobil lalu di bawak oleh pelaku ke Bawaslu. Mobil yang bawak Ad, saya dibawak menggunakan Inova Reborn abu-abu B 788 DEN, Rg dibawak mobil Innova Riborn B 4 DEL, HK dibawa menggunakan Triton,” beber Ag.
Sementara saat di Bawaslu mobilnya kembali di periksa. Anehnya Saat di periksa dalam dasbor mobil ada amplop. Dia kaget amplop 9 buah berisi uang ada isi Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu. Itu bukan miliknya dia tidak tahu siapa yang masukan dalam mobilnya.
“Bukan punya kami amplop berisi uang itu, saya pastikan itu sabotase, dan kami dijebak, kemudian saya di minta buka amplop itu oleh Bawaslu. Kami tidak bawak uang dan tidak bagi-bagikan uang. Kami bukan timses,” tegasnya.
Masih kata Ag, atas kejadian itu, dirinya dan rekanya merasa jadi korban penganiayaan dan jadi korban jebakan atas amplop yang diduga money politik. Oleh sebab itu, dia memutuskan untuk melaporkan pelaku penganiayaan, pengeroyokan dan ini jelas Fitnah (pencemaran nama baik) terkait amplop money politik,
“Saya berharap polisi bisa mengusut pelaku pengeroyokan, ini jelas sabotase diduga meletakan amplop berisi uang dalam mobil saya. Ini jelas nama baik saya tercemar, saya tidak ada kaitanya money politik ,” pungkas Ag.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusnedi S.Kom melalui Kanit Pidum Ipda Arzuan SH, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. LP/B/-103/XII/2020/SUMSEL/Res PALI tanggal 10 Desember 2020.
“Saat ini laporan masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Terkait dugaan sabotase amplop adalah rangkaian laporan korban kasus dugaan penganiayaan, laporan sudah kita terima dan kita proses,” terangnya. (Eddi.S)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment