Viva Sumsel

 Breaking News

Mengerikan, Peti jenazah PDP Covid-19 tertuncap, Pihak Keluarga Emosi dan Ambil Alih Prosesi Pemakaman

Mengerikan, Peti jenazah PDP Covid-19 tertuncap, Pihak Keluarga Emosi dan Ambil Alih Prosesi Pemakaman
Juni 04
09:41 2020

VIVA SUMSEL.COM, Penukal Abab Lematang Ilir – Ditengah berbagai aksi penolakan pemakaman standar Covid – 19 dibeberapa daerah di Indonesia. Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan pemakaman pertama standar Covid 19 . Jenazah merupakan salah satu pasien Rumah Sakit Daerah (RSUD) Talang Ubi yang ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Covid 19 saat setelah meninggal dunia.

Pelaksanaan pemakaman dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas Junaidi Anwar dan Juru Bicara Covid 19 dr. Zamir Alwi beserta petugas pemakaman.

Namun pelaksanaan pemakaman pada malam hari itu kamis (21/05/20) menjadi mencekam dengan terjadinya kesalahan prosedural standar Covid 19.

Pantuan dilapangan media berhasil menghimpun video rekaman pemakaman. Dalam tayangan video tampak jelas saat peti jenazah akan diturunkan salah satu petugas yang menahan tali disudut kepala tidak kuat menahan beratnya beban sehingga peti jenazah jatuh keliang kubur dan tutup peti terbuka dengan posisi jenazah kepala dibawah kaki diatas.

Seketika seluruh pihak keluarga yang berada dekat dengan lubang kubur langsung terkejut dengan menjerit histeris melihat kejadian itu.

Luapan emosi dan amarah pihak keluarga dengan mengucapkan kata – kata kasar kepada petugas mengundang seluruh warga yang hadir mendekati jenazah.

Dengan situasi yang semakin mencekam dan tidak terkendali petugas pemakaman dari Gugus Tugas mundur teratur menjauhi jenazah.

Saat itulah pihak keluarga yang sudah tersulut emosi masuk kedalam lubang kubur.

Mereka berusaha membantu jenazah yang masih posisi tertuncap. Peti jenazah langsung dikeluarkan, kantung mayat dan plastik dilepaskan.

Mereka tidak memperdulikan lagi apakah mereka akan tertular atau terinfeksi Virus Corona dari jenazah. Pihak keluarga dan warga langsung melaksanakan pemakaman Almarhumah tanpa ada satupun petugas yang mencoba untuk mengingatkan mereka.

Rencana awal pemakaman akan dilaksanakan standar Covid 19 tetapi akhirnya dimakamkan secara islam.

Dalam suasana masih diselimuti duka anak dari almarhumah saat dikonfirmasi via telpon selular dikediaman rumah duka (21/05/20) mengatakan
mak kami (Almarhumah) Idak keno corona

“buktinyo inilah 14 hari kami sekeluargo katek yang tetular “terang anaknyo yang belum bisa menerima kepergian ibundanya dengan menyandang gelar PDP COVID 19

Sambung anak almarhumah, pihak keluarga menyesalkan keputusan tim medis yang mengharuskan almarhumah di makamkan dengan standart protokol covid -19.

“Kami terpukul nian,keputusan pihak RSUD yang mengharuskan jenazah di makamkan standart covid,berdampak bagi kami keluarga yang d tinggalkan almarhumah”tambah anaknya.

“Kami sekeluarga besar kan berprofesi sebagai pedagang, selain jadi omongan karena banyak masyarakat pali yang takut tetular,berdampak jugo bagi omzet jualan kami,sekarang jadi sepi wong takut galo” ujarnya lagi.

Hal senada juga di rasakan saudaranya almarhumah saat di gelarnya acara takziah mulai dari hari pertama hingga hari ke 7.

” jangankan warga sekitar, keluarga dekatpun tidak ada yang hadir,takut nanti tertular”imbuhnya.

Terkait standart pemakaman PDP-COVID-19 juru bicara gugus tugas penanganan dan pengendalian covid 19 Dr.Zamir membenarkan hal tersebut.

“Adapun mengenai kasus PDP yang meninggal itu kita selaku gugus tugas hanya menindaklanjuti protokol covid 19 bahwa setiap orang yang telah d tetapkan sebagai ODP/OTG/PDP maka proses pemulasaran jenazah sampai di kebumikan harus mengikuti standart covid 19
Dalam hal kasus PDP maka yang berwenang menetapkan status yg bersangkutan adalah Dr.penyakit dalam RSUD…karena telah d tetapkan statusnya oleh Dr.penyakit dalam
Maka ketika meninggal walaupun belum sempat di lakukan SWAB maka proses pemulasaran dan pemakaman mengikuti standart covid -19″urainya menjelaskan.

Di tempat terpisah,Hal senada juga di sampaikan kepala dinas kesehatan mudakir.

“Dengan prinsip kehati-hatian setiap pasien di katagorikan PDP maka yang bersangkutan jika meninggal harus dengan SOP COVID Karena di hawatirkan apabila hasil SWAB kagek misalnya positif petugas yang mengurus akan terlindungi dari penularan covid tersebut”tutup Mudakir.

Terkait hal ini syamsul bahri (suami almarhumah) mengatakan sampai hari ini dari tim gugus tugas belum meminta maaf baik secarah lisan ataupun tertulis. (Edi)



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

MARHABBAN YA RAMADHAN

Kalender

Juni 2020
S S R K J S M
« Mei   Jul »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget