Viva Sumsel

 Breaking News
  • Wasit Badut Untungkan Timnas U-23 Qatar VIVA SUMSEL.COM, DOHA  – Kepemimpinan Wasit saat Timna Indonesia U 23 kalah dari Qatar membuka mata pecinta sepak bola. Apakah itu sebabnya Qatar hanya jadi badut saat lawan negara luar Asia?...
  • Siomay Jadi Pangsit Terbaik Dunia 2024 Versi Taste Atlas VIVA SUMSEL.COM – Siomay menduduki peringkat pertama dalam daftar “Top 100 Dumplings in The World” (Top 100 Pangsit di Dunia) versi platform katalog makanan dan minuman di dunia, Taste Atlas....
  • Asyik Berenang, Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Kikim VIVA SUMSEL.COM, LAHAT– Afifah (5) bocah perempuan warga Desa sukarame Kecamatan Kikim barat Kabupaten Lahat, hanyut dan tenggelam terbawa derasnya arus sungai kikim pada Minggu (14/04/2024) Kepala Kantor Basarnas Palembang...
  • HIKKMA OI Dukung Penuh RD dan MY Maju Pilkada 2024 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Dalam sebuah acara Halal Bi Halal yang diadakan oleh Himpunan Keluarga Kecamatan Muara Kuang Ogan Ilir (HIKKMA OI) di Auditorium Balaputra Dewa, Palembang pada Minggu (14/4/2024),...
  • Lifter Putri Nurul Akmal Raih Tiket Olimpiade 2024 Paris VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Lifter putri Indonesia Nurul Akmal lolos ke Olimpiade 2024 Paris melalui kuota realokasi. Kepastian Nurul Akmal lolos ke Olimpade Paris yang digelar pada 26 Juli hingga...

PDAM Tirta Musi Berlakukan Sistem Bayar Bulan Berjalan

PDAM Tirta Musi Berlakukan Sistem Bayar Bulan Berjalan
Maret 29
18:19 2018

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – PT PDAM Tirta Musi kini menerapkan sistem bayar bulan berjalan, sehingga bila pelanggan terlambat pembayaran selama sebulan dan kemudian hanya membayar biaya sebulan pada bulan berikutnya maka bulan yang terlewat terhitung menunggak.

“Misal ada dua bulan Januari dan Maret. Kalau kita mau bayar satu bulan maka sistem otomatis terbayar yang bulan berjalan (bulan Maret) yang bulan Januari tetap jadi tunggakan sampai dibayar lunas,” ungkap Asisten Menejer PKA Bagian Pemutus PT PDAM Tirta Musi Wilayah Seberang Ulu Irwan Saputra melalui ponselnya, Kamis (29/3).

Ia menjelaskan, jika bulan Januari belum dibayar sampai bulan April itu sudah masuk untuk diputus sambungannya. “Yang dihitung itu umur tunggakan, bukan jumlah tunggakan,” tegasnya.

Untuk itu, kata dia, agar aliran air dapat tersambung kembali para pelanggan harus membayar biaya pasang kembali (PK) sebesar Rp75 ribu yang hanya dilakukan di loket-loket PDAM. Sehingga bila ada oknum yang menagih lebih dari biaya tersebut dan di luar loket maka bisa dikatakan sebagainpungutan liar.

“Jadi kita imbau agar pelanggan tidak lalai membayar biaya pemakaian tiap bulannya agar tidak diputus. Pasalnya, saat ini pembayaran bisa dilakukan dari aplikasi online dan dibeberapa minimarket,” tukasnya. (martin)

 

 

 

 



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

Idul fitri 1445 h

Kalender

Maret 2018
S S R K J S M
« Feb   Apr »
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget