Viva Sumsel

 Breaking News
  • PPDB Harus Jauh dari Pungli VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Kepala Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Selatan H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M., M.Pd. melalui PLH Drs H Sutoko MSi., mengatakan mengenai substansi PPDB serta dasar hukum yang...
  • Pemkot Palembang Apresiasi Peran Strategis DPD REI Sumsel VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pj Walikota Ratu Dewa mengapresiasi peran DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang sudah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Kota Palembang. Diketahui Real...
  • Banjir Kepung Muratara, Enam Jembatan Gantung Putus 1 Orang Dilaporkan Hilang   VIVA SUMSEL, MUARATARA – Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di wilayah kabupaten Musi Rawas Utara pada selasa (16/04/2024) menyebabkan debit air sungai Rupit dan...
  • Wasit Badut Untungkan Timnas U-23 Qatar VIVA SUMSEL.COM, DOHA  – Kepemimpinan Wasit saat Timna Indonesia U 23 kalah dari Qatar membuka mata pecinta sepak bola. Apakah itu sebabnya Qatar hanya jadi badut saat lawan negara luar Asia?...
  • Siomay Jadi Pangsit Terbaik Dunia 2024 Versi Taste Atlas VIVA SUMSEL.COM – Siomay menduduki peringkat pertama dalam daftar “Top 100 Dumplings in The World” (Top 100 Pangsit di Dunia) versi platform katalog makanan dan minuman di dunia, Taste Atlas....

Pemkot Eksekusi Tiga Reklame/Bilboard Liar

Pemkot Eksekusi Tiga Reklame/Bilboard Liar
Januari 18
22:08 2017

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Berdasarkan sidak Wakil Walikota Palembang beberapa waktu lalu ditemukan banyak billboard serta reklame yang tidak berizin atau tidak memperpanjang izin. Hal ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil tindakan tegas mengeksekusi bilboad tersebut untuk diturunkan. Rabu, (18/1) malam sekitar pukul 21.00 Wib, tim gabungan yang terdiri dari Pol PP, Dinas PUPR dibantu Dishub dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (PK-PB) bergerak menuju Jalan Srijaya Negara dan KH. Ahmad Dahlan. Disini tim gabungan mengeksekusi tiga reklame/ bilboard liar

Tiang penyangga reklame/bilboard liar itu langsung dipotong menggunakan alat cutting hidrolik, hasilnya tiga reklame di dua titik itupun roboh.

Asisten I bidang Pemerintahan Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin yang memimpin langsung penertiban baliho mengatakan pihaknya terpaksa mengeksekusi tiga reklam/billboard ini sebab pemiliknya tidak mematuhi ketentuan yang berlaku terkait soal perizinan maka dari itu sesuai instruksi dari Walikota Palembang pihaknya melakukan pembongkaran.

Ia menyebut secara keseluruhan ada 31 reklame/billboard yang akan dibongkar, selain persoalan perizinan ada pula yang berdiri di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan ini tentu tidak diperbolehkan.

“Sebelum dilakukan eksekusi pihak pemilik reklame.bilboard sebetulnya telah diberikan peringatan melalui Surat Edaran (SE) namun peringatan itu sepertinya tidak ditindaklanjuti dan akhirnya terpaksa kita bongkar,” ujar Sulaiman Amin.

Mantan Kadishub Kota Palembang ini mengatakan proses eksekusi reklame membutuhkan waktu yang lama oleh sebab itu pada mala mini, pihaknya baru bisa menyelesaikan eksekusi tiga reklame/billboard dulu namun segera  berlanjut untuk yang berikutnya.

“Kami berharap disisa waktu yang ada ini pihak pemilik dapat membongkar sendiri reklame/billboard miliknya Karena apabila sudah ditertibkan, maka seluruh reklame yang dirobohkan sudah jadi milik Pemkot Palembang,” tandasnya. (anz)

 

 

 

 



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

Idul fitri 1445 h

Kalender

Januari 2017
S S R K J S M
« Des   Feb »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget