Viva Sumsel

 Breaking News

Polrestabes Palembang Bongkar Sindikat Penjualan Bayi 

Polrestabes Palembang Bongkar Sindikat Penjualan Bayi 
Januari 20
18:09 2020

VIVA SUMSEL.COM, Palembang –  Sindikat penjualan bayi yang baru dilahirkan selama empat hari berhasil diungkap Satuan Reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang. Dibawah komando, Kanit Pidum Polrestabes Palembang, Iptu Ginting, keempat Ibu Rumah Tangga (IRT), diamankan, karena keterlibatannya menjual bayi yang baru dilahirkan, seharga Rp 5 juta, Selasa (14/01/2020).

DM (30) warga Jalan Ali Gatmir Lorong Beringin Jaya Kelurahan 10 Ilir, MR (39) warga Jalan Dr M Isa Lorong Sei Jeruju II Kelurahan Kuto Batu, SN (44) warga Jalan Slamet Riady Lorong Kemas I Kelurahan 8 Ilir dan MI alias MN (62) warga Jalan Slamet Riady Lorong Kemas I Kelurahan 8 Ilir sampai kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik, karena keterlibatannya menjual bayi yang berusia empat hari, ketika berada di Jalab Slamet Riady Lorong Kemas I RT 04 RW 02 Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Senin (13/01/2020) pukul 19.00 WIB.

“Kita apresiasi kenerja petugas kita dalam menyelidiki kasus ini. Dengan detail dan teliti, mereka sukses mengungkap dari akarnya. Kita belum puas, karena masih banyak yang harus kita kembangkan dari keterangan para tersangka,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Nuryono kepada awak media.

Penjualan bayi ini bermula dari tersangka DM yang menjual bayi yang baru empat hari dilahirkan kepada MR seharga Rp 5 juta. Lalu, MR kembali menjual bayi tersebut kepada SN seharga Rp 5,5 juta. Tidak berhenti, setelah mendapat keuntungan Rp 500 ribu, kembali menjual bayi tersebut kepada petugas yang menyamar seharga Rp 25 juta. Baru dipanjar sebesar Rp 1 juta, keempat sindikat ini digelandang ke Polrestabes Palembang.

“Kami masih terus mengali keterangan mereka untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Ketika diwawancarai DM mengaku tidak sangup membesarkan bayinya yang baru berusia empat hari.

“Bayi ini merupakan hubungan terlarang saya dengan pacar saya. Dikarenakan MR yang membayar biaya persalinan saya, maka saya titipkan kepadanya untuk diasuh. Kalau taju begini, tidak mungkin saya berikan,” ujarnya. (Mir)



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

Idul fitri 1445 h

Kalender

Januari 2020
S S R K J S M
« Des   Feb »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget