Puluhan Pedagang Kaki Lima Berang
Tuntut Pembangunan Kios
VIVA SUMSEL.COM – Palembang, Dua kali mengirim surat kepada Pemerintah kota (Pemkot) Palembang guna mempertanyakan atas pembangunan kios di jalan Sentot Ali Basa Kelurahan 16 Ilir yang menjadi masalah, puluhan pedagang kaki lima lorong basah dan pemilik toko akahirnya berang dan turun kejalan menuntut Pemkot mereka sebagai pelindung bagi pedagang kecil.
Dengan dalil surat Walikota Palembang No. 644://001804/V kepada Direktur Utama.PD Pasar Palembang Jaya yang menyatakan pada prinsipnya Walikota Palembang tidak keberatan atas pembangunan kios.
Hal diatas dibenarkan koordinator pedagang kaki lima lorong basah Zulkifli bahwa pada dasarnya kami berpatokan pada Peraturan Walikota (Perwali) No.29 tahun 2006, kami juga sudah lama menempati tempat tersebut.
“Ada beberapa butir dasar yang menguatkan kami yaitu jalan tersebut merupakan jalan umum dan halaman pertokoan adalah bagian ruko toko bukan milik PD Pasar atau aset Pemkot, selain itu juga pemilik ruko sebagian sah ruko di lorong basah. Apabila di auning bersifat permanen maka akan menggangu dalam memasok barang dagangan ke dalam ruko-ruko tersebut,”jelasnya, rabu (19/10/2016) saat berorasi
Terlepas dari itu, ia juga mengharapakan sekali pertolongan dari Pemerintah.
“Kami juga siap membantu program Pemkot Palembang,”tutupnya. (Ize)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment