Viva Sumsel

 Breaking News
  • PPDB Harus Jauh dari Pungli VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Kepala Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Selatan H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M., M.Pd. melalui PLH Drs H Sutoko MSi., mengatakan mengenai substansi PPDB serta dasar hukum yang...
  • Pemkot Palembang Apresiasi Peran Strategis DPD REI Sumsel VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pj Walikota Ratu Dewa mengapresiasi peran DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang sudah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Kota Palembang. Diketahui Real...
  • Banjir Kepung Muratara, Enam Jembatan Gantung Putus 1 Orang Dilaporkan Hilang   VIVA SUMSEL, MUARATARA – Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di wilayah kabupaten Musi Rawas Utara pada selasa (16/04/2024) menyebabkan debit air sungai Rupit dan...
  • Wasit Badut Untungkan Timnas U-23 Qatar VIVA SUMSEL.COM, DOHA  – Kepemimpinan Wasit saat Timna Indonesia U 23 kalah dari Qatar membuka mata pecinta sepak bola. Apakah itu sebabnya Qatar hanya jadi badut saat lawan negara luar Asia?...
  • Siomay Jadi Pangsit Terbaik Dunia 2024 Versi Taste Atlas VIVA SUMSEL.COM – Siomay menduduki peringkat pertama dalam daftar “Top 100 Dumplings in The World” (Top 100 Pangsit di Dunia) versi platform katalog makanan dan minuman di dunia, Taste Atlas....

Segel Bakso Granat Mas Aziz Hanya Bertahan 7 Jam

Segel Bakso Granat Mas Aziz Hanya Bertahan 7 Jam
Oktober 22
21:56 2019
  • Pengelola Punya Celah Untuk Gugat Pemkot Secara Perdata

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Hanya bertahan kurang lebih enam jam Pemerintah Kota Palembang, melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, menyegel bakso granat mas Azis yang berada dikawasan Pakjo kini segel tersebut dibuka lagi.

Terkait pembukaan segel tersebut pengamat politik Bagindo Togar angkat bicara. Menurutnya apa yang terjadi membuat Pemkot terlihat tak berwibawa.

“Ya, Pemkot dilihat tak berwibawa,” singkatnya

Dalam pengertian, peraturan yang diterapkan tidak dikaji secara komprehensif.

“Dari awal saya sudah melihat tidak adanya kajian dari tim hukum Pemkot secara komprehensif. Tidak hanya sisi hukum, tetapi juga sosial dan multi dimensi,” kata Bagindo.

Kurang dari 1×24 jam, penyegelan sudah dibuka. Ini juga bisa menjadi celah bagi pengelola Bakso Granat Mas Azis untuk masuk ke ranah perdata, untuk menggugat Pemkot. Sebab terkesan memaksakan dan terburu-buru.

“Wibawa pemerintahan setingkat kota artinya sedang dipermalukan saat ini. Seharusnya ada perencanaan yang matang dan program yang terukur. Kalau mau ditegakkan, yang serius. Jangan sampai setengah-setengah,” katanyaa

Apa yang terjadi, menurutnya bukan sepenuhnya salah Walikota. Tetapi jajaran yang terkesan tidak paham dan main-main dengan SK Walikota. Akan lebih baik, jika sebelumnya dipikirkan setiap dampak sebelum mengeksekusi baik itu, Perwali, Perda maupun Undang Undang, kedepan.

Sebelumya, Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD), menyegel bakso mas Azis sementara, Sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Palembang No. 409.a/KPTS/SATPOLPP/2019 tentang Penutupan Sementara terhadap usaha wajib pajak milik Abdul Anzisy selaku pimpinan Bakso Granat Mas Aziz di Jl. Inspektur Marzuki Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang – undangan (PPUD), Budi Norma memastikan, penyegelan bakso granat Mas Aziz, karena sesuai dengan keputusan Walikota.

“Bisa dibuka kembali, jika telah ada perjanjian kesepakatan dengan BPPD,” katanya saat diwawancarai selasa (22/10/2019).

“Jika segel ini dibukak tanpa izin ataupun dirusak, maka sesuai pasal 232 ayat 1 KUHP, bisa diancam dengan penjara pidana paling lama 2 tahun 8 bulan,” sambungnya

Sementara itu Kabid pajak daerah lainnya BPPD Kota Palembang, Agung Nugraha mengatakan, mengatakan sebanyak 2.806 pedagang yang tercatat di BPPD, dan sekitar berpontensi menghasilkan pajak penyumbang PAD sekitar 1.078 pedagang.

Saat ini lanjutnya, e-tax baru terpasang sekitar 478 dari target 500 alat e-tax, jadi tinggal 22 alat lagi. Ini jelasnya, karena keterbatasan dari vendor.

“Bakso azis bisa dibuka kembali, jika telah memenuhi syarat ketentuan yang berlaku,” tutupnya (anz)



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

Idul fitri 1445 h

Kalender

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget