Selain Relokasi, 151 Papan Reklame Yang Tergusur Proyek LRT Juga Dapat Kompensasi
Viva Sumsel.com – Palembang, Proyek pembangunan Light Rel Transit (LRT) yang melintasi alan-jalan protokol di kota Palembang tentu membawa konsekuensi tersendiri bagi sejumlah papan reklame, akibat pembangunan proyek yang menelan dana Rp 7,2 Triliun tersebut sejumlah papan reklame terpaksa harus “disterilkan” alias dibongkar.
Sebanyak 151 papan reklame dan neon box harus dipindahkan dari area semula, hal ini terungkap melalui hasil rapat antara Komisi IV DPRD Sumsel dengan PT Waskita Karya selaku kontraktor LRT bersama sejumlah pengusaha advertising di Palembang.
Usai rapat, ketua komisi IV DPRD Sumsel, Herpanto menyampaikan rapat bersama tiga pihak yang terkait ini sebagai upaya mencari solusi atas tergusurnya 151 papan reklame maupun neon box akibat proyek pembangunan LRT.
“Kita sedang mencari jalan terbaik bagi semua pihak, bagaimanapun juga proyek LRT ini untuk kemaslahatan masyarakat banyak namun pembangunannnya jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Ia menyebut berdasarkan haris rapat disepakati papam rekalme dan neon box yang tergusur tersebut akan direlokasi berikut dengan kompensasinya.
“Untuk lebih jelasnnya masih ada pembicaraan lebih lanjut namun yang pasti PT Waskita Karya menyatakan siap mengganti rugi,” imbuhnya.
Sementara, dipihak Waskita Karya, sepakat soal ganti rugi ini namu mengenai teknisnya masih perlu pembicaraan lebih lanjut.
“Pada dasarnya kita setuju tapi kita bahas lagi lebih lanjut,” ujar perwakilan PT. Waskita Karya, Bambang. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment