Viva Sumsel

 Breaking News
  • Indosat dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat or IOH) dan Mastercard hari ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk berkolaborasi dalam menjaga ekonomi digital Indonesia melalui peresmian Indosat-Mastercard Cybersecurity Center...
  • Tren Positif, Timnas Indonesia U-23 Gebuk Australia 1-0 VIVA SUMSEL.COM, DOHA – Indonesia meraih kemenangan pertamanya di Piala Asia U 23 2013 Garuda Muda membungkam Australia 1-0 lewat gol Komang Teguh. Indonesia menghadapi Australia di Abdullah bin Khalifa...
  • Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan 183 Butir Ekstasi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Direktorat reserse narkoba Polda Sumater Selatan musnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus sebelum lebaran. Narkoba yang dimusnakan dari delapan laporan polisi dengan 13 tersangka ungkap...
  • PPDB Harus Jauh dari Pungli VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Kepala Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Selatan H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M., M.Pd. melalui PLH Drs H Sutoko MSi., mengatakan mengenai substansi PPDB serta dasar hukum yang...
  • Pemkot Palembang Apresiasi Peran Strategis DPD REI Sumsel VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pj Walikota Ratu Dewa mengapresiasi peran DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang sudah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Kota Palembang. Diketahui Real...

Simpan Senpira, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

Simpan Senpira, Buruh Bangunan Diciduk Polisi
November 16
23:03 2019

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil menangkap salah satu pemilik senjata api rakitan warna silver berikut satu amunisi yang siap tembak, Candra Mustopo Alias Yantok (38), saat berada di rumahnya Jalan Tegal Binangun No 1134 RT 21 RW 07 Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju pasa Jumat (15/11) pukul 17.30 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, dimana tersangka memiliki senjata api rakitan. Ketika kita gerbek dirumahnya dan dilakukan penggeledahan, ternyata benar, kita menemukan sepucuk senjata api rakitan warna silver gagang hitam, berikut satu butir amunisi kaliber 9mm di dalam lemari pakaian rumah tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekan, Iptu Tohirin kepada awak media.

Hingga saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik guna pengembangan lebih lanjut.

“Dengan barang bukti senjata api rakitan itu, kita masih terus lakukan pemeriksaan dan mengorek keterangannya lebih jauh. Segera mungkin berkas akan kami limpahkan ke kejaksaan,” tandasnya.

Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku mendapatkan dari teman baru yang dikenalnya selama dua hari bernama Dony (DPO).

“Awalnya saya mengenal dony dua hari pak. Lalu, selama dua hari itu juga kami ngobrol dan dia menawarkan senjata api ini, berikut dengan pelurunya. Kini Dont sudah meninggal dunia pak,” ujar ayah dua anak ini.

Disinggung kepenggunaan senjata api ilegal yang dimilikinya lebih dari satu tahun, buruh bangunan ini mengatakan untuk berjaga-jaga di kebun karet milik bapak mertuanya.

“Niat saya senpi ini akan digunakan untuk aga-jaga di kebun karet milik bapak mertua saya, di Sungai Rengit. Tapi karena saya tidak berani membawanya, jadi saya simpan saja di rumah, pak. Senjata api ini tidak pernah saya gunakan sebelumnya, apalagi untuk kejahatan pak,” elaknya. (anz)



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

Idul fitri 1445 h

Kalender

November 2019
S S R K J S M
« Okt   Des »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget