SMPN 49 Palembang Gelar Sekolah Ramah Anak
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – SMP Negeri 49 menggelar Pembukaan Sekolah Ramah Anak (SRA), Kamis (07/11), sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.
Kepala SMP 49, Limansa Rajagukguk mengungkapkan, Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.
“Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminas,” jelasnya.
Lanjut Limansa, seperti yang sudah dijelaskan di atas salah satunya adalah berpartisipasi, yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya.
Sekolah Ramah Anak dimulai dari Pagi di depan Pintu gerbang, kumpul di Lapangan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Senam Germas, dan melakukan permainan tradisional di luar ruang belajar.
Tujuannya yakni membuat anak menjadi lepas dari beban belajar di kelas, karena sesuai dengan UU Pelindungan Perempuan dan anak anak harus di lindungi dan merasa aman di Sekolah.
Harapan Kedepan, acara ini dapat dilaksanakan secara rutin, setiap tahunnya ada, misalnya setiap 1 semester 1 kali, supaya dapat mengembangkan kegiatan siswa di luar jam belajar, tutupnya. (DNK)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment