Viva Sumsel

 Breaking News
  • Tren Positif, Timnas Indonesia U-23 Gebuk Australia 1-0 VIVA SUMSEL.COM, DOHA – Indonesia meraih kemenangan pertamanya di Piala Asia U 23 2013 Garuda Muda membungkam Australia 1-0 lewat gol Komang Teguh. Indonesia menghadapi Australia di Abdullah bin Khalifa...
  • Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan 183 Butir Ekstasi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Direktorat reserse narkoba Polda Sumater Selatan musnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus sebelum lebaran. Narkoba yang dimusnakan dari delapan laporan polisi dengan 13 tersangka ungkap...
  • PPDB Harus Jauh dari Pungli VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Kepala Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Selatan H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M., M.Pd. melalui PLH Drs H Sutoko MSi., mengatakan mengenai substansi PPDB serta dasar hukum yang...
  • Pemkot Palembang Apresiasi Peran Strategis DPD REI Sumsel VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Pj Walikota Ratu Dewa mengapresiasi peran DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang sudah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Kota Palembang. Diketahui Real...
  • Banjir Kepung Muratara, Enam Jembatan Gantung Putus 1 Orang Dilaporkan Hilang   VIVA SUMSEL, MUARATARA – Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di wilayah kabupaten Musi Rawas Utara pada selasa (16/04/2024) menyebabkan debit air sungai Rupit dan...

Sumsel 5 Besar Provinsi Tertinggi Keluhan Pelayanan Publik

Sumsel 5 Besar Provinsi Tertinggi Keluhan Pelayanan Publik
Mei 02
22:53 2018

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 ke Provinsi Sumatera Selatan, salah satunya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (2/5) siang.

Rombongan Komisi II DPR RI, yang dipimpin oleh Ahmad Riza Patria itu diterima oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia Prof. Adrianus Meliala didampingi Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, Astra Gunawan.

Dalam paparannnya, Astra Gunawan menerangkan situasi dan kondisi pelayanan publik di Sumsel dengan segala macam persoalannya, bukan tanpa sebab, Provinsi Sumsel tergolong 5 (lima) besar tertinggi menerima keluhan pelayanan publik sampai saat ini, bahkan data yang ada menyebutkan dari tahun ke tahun trennya mengalami kenaikan yang signifikan.

Pengaduan tersebut paling banyak didominasi dari aspek Pelayanan Publik mengenai Kepegawaian (29,90 %), Pertanahan (23,97 %) dan Kepolisian (21,39%)/Tahun 2013-2017, mulai dari tindakan Pungutan Liar, Penundaan Berlarut sampai pada Keberpihakan oleh penyelenggara Negara di Sektor Pelayanan Publik Sumatera Selatan, tegas Astra.

Dihadapan Komisi II DPR RI, Astra menambahkan, Provinsi Sumsel dalam Kepatuhan terhadap komponen standar Pelayanan Publik tidak serius untuk dilaksanakan, hasil survey yang dilakukan Ombudsman RI Provinsi Sumsel menerangkan bahwa hanya Kota Palembang dan Lubuk Linggau saja yang memperoleh Zona Kepatuhan dengan predikat Hijau, yang diringi dengan OKI, Prabumulih dan Lahat yang sudah 3 (tiga) kali di Survey tetap mendapatkan Predikat Kuning bahkan Kabupaten OKU mendapat Predikat Zona Merah padahal pihaknya sudah mengingatkan kepada kepala daerahnya untuk terus berbenah dan patuh terhadap undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagai kewajiban penyelenggara Negara yang mengedepankan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Rufinus Hotmaulana dari Fraksi Hanura mengatakan apa yang dipaparkan oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel khususnya mengenai Pertanahan (konflik) tersebut menjadi masukan yang penting.

“Karena hal ini sudah sangat menganggu dan terus terjadi di berbagai daerah, saya bertekad akan selesaikan persoalan pertanahan ini meskipun kemudian kedepan saya tidak lagi menjadi Anggota DPR RI lagi, tegasnya.

Sementara, Rambe Kamarul Zaman dari Fraksi Golkar menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dalam menjalankan tugas dan fungsinya, keberadaan (Ombudsman) sangatlah penting bagi masyarakat yang ingin mengeluhkan persoalan pada pelayanan publiknya.

Dari paparanya yang disampaikan tadi juga disinggung mengenai hambatan dan kendala perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel dan dengan segala keterbatasannya mulai dari kantor yang masih sewa, SDM yang sedikit dan anggaran penanganan laporan yang terbatas, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel tidak berhenti untuk menindaklanjuti permasalahan layanan publik di Sumsel,

“Rasanya kalau sudah begini, Komisi II DPR RI merasa berhutang kepada Ombudsman RI, Kami akan perjuangkan (persoalan) ini di Komisi II nantinya,” tutup Rambe. (Rel/DNK)



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

Idul fitri 1445 h

Kalender

Mei 2018
S S R K J S M
« Apr   Jun »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget