Viva Sumsel

 Breaking News

Tagih Jatah Hasil Jual Rumah, Irma Malah Dihajar Hingga Babak Belur

Tagih Jatah Hasil Jual Rumah, Irma Malah Dihajar Hingga Babak Belur
Juli 18
00:59 2020

VIVA SUMSEL.COM, Palembang  – Hendak meminta bagian hasil penjualan rumahnya, Irma Susanti (41) warga Tepi Sungai Ogan, Kecamatan Jakabaring malah dianiaya suaminya Sudirman (32) bersama istri sirinya Rika.

Akibatnya korban mengalami sakit bagian kepala dan selurah badan. Tidak terima perbuatan suaminya bersama istri sirinya, Irma mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes, Palembang.

Maksud tujuan korban mendatangi SPKT Polrestabes Palembang hendak melaporkan suaminya dan istri sirinya yang melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) disertai pengeroyokan.

“Saya datang baik-baik ke tempat dagang mereka di Jalan Pangeran Ratu, samping pasar buah Jakabaring, Kecamatan Jakabaring dengan tujuan meminta bagian yang hasil penjualan rumah, Selasa (14/7) sekitar pukul 05.00” ungkapnya, kemain.

Namun bukannya memberikan hak korban, malah terlapor tidak senang. Sehingga saat kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi cekcok mulut antara korban dengan terlapor bersama istri sirinya.

“Mungkin kesal dia langsung mencekik saya kemudian istri sirinya memukul kepala saya dengan centong besi, dan suami saya langsung mendorong hingga membuat saya terjatuh,” katanya.

Dirinya menuturkan, bahwa ia mempunyai hak atas penjualan rumahnya oleh terlapor. “Saya punya hak karena itu rumah saya yang dijual terlapor seharga Rp 10 juta, ditambah ia sudah mempunyai istri lagi tanpa izin dari saya,” bebernya.

Atas kejadian itulah Irma melaporkan sang suami bersama istri sirinya ke SPKT Polrestabes Palembang. “Saya tidak senang, apalagi dia nikah lagi tanpa izin saya,” bebernya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana KDRT dan pengeroyokan yang dialami korban.

“Laporan sudah kita terima dan laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya. (Anz)



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

Idul fitri 1445 h

Kalender

Juli 2020
S S R K J S M
« Jun   Agu »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget