Viva Sumsel

 Breaking News

Terima Inventaris Aset, Kades Tebing Abang Pasrah

Terima Inventaris Aset, Kades Tebing Abang Pasrah
Februari 11
16:27 2020

VIVA SUMSEL.COM, Muara Enim – Minimnya kuantitas dan rendahnya kualitas inventaris Desa Tebing Abang yang diserahkan oleh Pemerintahan desa lama ke Pemerintahan desa yang baru sekitar 1 pekan lalu, diterima Kepala desa (Kades) Terpilih dengan pasrah tanpa adanya sanggahan sedikitpun.

Kades Tebing Abang masa bakti 2019 -2025, Sumarlin saat dimintai komentarnya di kediamannya mengatakan, dirinya tidak akan mempermasalahkan jumlah dan mutu inventaris desa yang diserahkan Kades lama, setiap Kades tentunya akan mempertanggung-jawabkan pengelolaan aset dan inventaris desa pada masa jabatannya masing – masing.

“Apa saja yang diserahkan Kades sebelumnya akan saya terima tanpa sanggahan sedikitpun, mengenai adanya kemungkinan aset dan ataupun inventaris milik desa yang digelapkan Pemerintahan desa sebelumnya kita serahkan kepada masyarakat dan para penegak hukum jika diperlukan proses hukum,” katanya.

Sumarlin menegaskan, dirinya akan mempertanggung-jawabkan aset dan inventaris desa yang tercantum dalam Berita Acara (BA), selain itu dirinya tidak bertanggung-jawab kecuali aset dan inventaris desa yang diperoleh dimasa pemerintahannya, dirinya juga akan berupaya menambah dan memberdayakan sarana dan prasarana yang ada.

“Aset dan inventaris desa yang tertulis pada BA akan kita kelola semaksimal mungkin dalam menunjang pembangunan Desa Tebing Abang, bila perlu dan memungkinkan kita juga akan menambah asset desa untuk peningkatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Tebing Abang, Kafrawi saat dikonfirmasi membenarkan, asset dan inventaris desa yang diserahkan dari Pemerintahan desa lama ke Pemerintahan desa yang baru tidak sepenuhnya layak pakai ada beberapa aset yang tidak berfungsi sama sekali dan seluruh aset adalah total asset yang pengadaannya dari Kades-Kades terdahulu.

“Asset desa yang diterima Kades Terpilih adalah barang – barang yang pengadaannya dilakukan pada zaman Pemerintahan Kades Miwah dan Kades Joyo, meskipun masih terdapat aset desa yang belum diserahkan, sampai saat ini kami hanya mencatat dalam BA aset yang diserahkan” ringkasnya.

Kafrawi mengungkapkan, berdasarkan BA serah terima barang dari Kades lama ke Kades Baru, setidaknya terdapat 2 asset yang nilai nominalnya cukup besar dan belum diterima Kades baru yakni, dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang tidak terpakai sejumlah Rp 90 juta dan hasil penjualan sapi sebesar Rp 17 juta.

“Mengenai 2 asset dengan nilai total Rp 107 juta yang belum diserahkan tersebut, kami dan anggota BPD serta perangkat desa lainnya akan bermusyawarah terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya, mengenai kemungkinan meminta Kades lama untuk menyerahkannya secara baik-baik atau dilaporkan ke penegak hukum sebagai tindak pidana penggelapan,” ungkapnya.

Kepala desa lama, Joyo Hadi ditemui di kediamannya sedang tidak berada ditempat dan hingga berita ini diturunkan masih belum dapat dikonfirmasi. (Novlis Heriansyah)



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

MARHABBAN YA RAMADHAN

Kalender

Februari 2020
S S R K J S M
« Jan   Mar »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
242526272829  

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget