Viva Sumsel

 Breaking News

Anak Bacok Ayah Kandung Hingga Luka Robek Dikepala dan Punggung

Anak Bacok Ayah Kandung Hingga Luka Robek Dikepala dan Punggung
Agustus 04
15:31 2019

VIVA SUMSEL.COM, Muara Enim – Orang tua kandung adalah sosok yang harus kita hormati dan hargai.Karena berkat orang tua kandunglah kita bisa hadir ke dunia hingga menjadi besar bahkan sukses.

Namun hal ini tidak berlaku bagi lelaki ini. Namanya Ardian Bin Erman (20th) Warga Dusun I Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Lelaki muda ini tega menyakiti ayah kandungnya sendiri Erman Bin Ali Umar (47th) Warga Dusun I Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim, dengan membacok hingga ayah kandungnya menderita luka robek dikepala dan punggung.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Rambang Lubai melalui Humas Yarmi, membenarkan kejadian tersebut.

Diungkapkan Yarmi, pristiwa kasus tindak Pidana“ Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 1 UU RI 23 tahun 2004 ini berawal saat pelaku ribut dengan ibu kandung nya Ayu Marini Binti Aji Cik Agus perihal pelaku merencanakan ingin menjual es batu, Sabtu (03/08/ 2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Namun keinginan pelaku tersebut di larang oleh ibu kandung nya. pelaku tidak terima dan melempar ibu kandung nya menggunakan gelas. Melihat kejadian tersebut pelapor yang tiada lain ayah kandung pelaku sendiri, berusaha menegur pelaku.

Pelaku tidak menghiraukan perkataan ayah kandungnya, kemudian pelaku menghampiri ayahnya sambil membawa senjata tajam jenis parang, lalu mengayunkan parang tersebut ke arah bagian belakang kepala dan kearah punggung ayah kandungnya secara berulang kali.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di kepala bagian belakang serta punggung. Korban berobat ke puskesmas Lubai Ulu dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rambang Lubai.

Lanjut Yarmi, setelah Polsek menerima laporan korban. Anggota Polsek Rambang lubai mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di pondok rumah warga Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.

Setelah mendengar informasi tersebut Anggota Polsek Rambang Lubai dipimpin kanit Reskrim Polsek Rambang Lubai langsung mendatangi alamat tersebut kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan tanpa perlawanan, Sabtu (03/08/2019) sekitar pukul 20.30 WIB

” Saat ini pelaku berikut barang bukti 1 bilah sajam jenis parang sudah diamankan di Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut ” Jelas Yarmi. (R Hadi)



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

MARHABBAN YA RAMADHAN

Kalender

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget