Viva Sumsel

 Breaking News
  • Kloter Pertama Embarkasi Palembang Berangkat 12 Mei 2024 VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Embarkasi Palembang tahun ini akan memberangkatkan 8.506 jemaah haji. Kloter pertama akan masuk asrama haji pada 11 Mei 2024 dan diberangkatkan menuju Madinah pada keesokan harinya...
  • Indosat dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat or IOH) dan Mastercard hari ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk berkolaborasi dalam menjaga ekonomi digital Indonesia melalui peresmian Indosat-Mastercard Cybersecurity Center...
  • Tren Positif, Timnas Indonesia U-23 Gebuk Australia 1-0 VIVA SUMSEL.COM, DOHA – Indonesia meraih kemenangan pertamanya di Piala Asia U 23 2013 Garuda Muda membungkam Australia 1-0 lewat gol Komang Teguh. Indonesia menghadapi Australia di Abdullah bin Khalifa...
  • Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan 183 Butir Ekstasi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Direktorat reserse narkoba Polda Sumater Selatan musnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus sebelum lebaran. Narkoba yang dimusnakan dari delapan laporan polisi dengan 13 tersangka ungkap...
  • PPDB Harus Jauh dari Pungli VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Kepala Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Selatan H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M., M.Pd. melalui PLH Drs H Sutoko MSi., mengatakan mengenai substansi PPDB serta dasar hukum yang...

Awas ! Jangan Tertipu, Akademi Farmasi Harapan dan Akademi Harapan Palembang Perguruan Tinggi Ilegal

Awas ! Jangan Tertipu, Akademi Farmasi Harapan dan Akademi Harapan Palembang Perguruan Tinggi Ilegal
Oktober 31
22:26 2019

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus perguruan tinggi ilegal yang tidak mengantongi izin pendirian dari Kementerian Riset Teknologo dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Dari pengungkapan kasus tersebut, dua kampus yakni Akademi Farmasi Harapan Palembang dan Akademi Harapan Palembang dengan program studi Perekam dan Informatika yang bernaung pada Yayasan Perguruan Tinggi Harapan, polisi menetapkan dua orang tersangka yang merupakan suami istri sebagai pengelola kampus.

Penyidik Polda Sumsel menetapkan dua tersangka, yakni Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Harapan berinisial SS dan Ketuanya Yayasan Perguruan Tinggi Harapan berinisial MS.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alpiani menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan mahasiswa yang terkejut dengan ijazah tidak terdaftar di Kemenristekdikti pada 31 Mei 2018. Penyidik pun melakukan penyelidikan dengan konfirmasi ke pihak terkait.

Hasilnya, kata Yustan, kampus itu diketahui ilegal berdasarkan surat pernyataan dari Direktorat Jenderal IPTEK, Dikti, Kemenristekdikti Nomor 3984/C.C5/KL 2017.

“Penyidik berkesimpulan dua kampus itu ilegal karena tidak memiliki izin pendirian dan membuka program studi,” ujarnya, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, kedua kampus itu beroperasi sejak 1998 dan izin pendirian habis pada 2000. Sedangkan izin membuka prodi habis pada 2019.

“Meski sudah habis semua izinnya, kedua kampus ini masih beroperasi dan membuka mahasiswa baru, ada 64 mahasiswa yang belajar di sana dan merasa tertipu,” ujarnya.

Terhadap kedua tersangka, penyidik menggunakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 71 jucnto Pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 42 ayat 4 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. “Ancamannya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Kasus ini akan dikembangkan lagi,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi Lembaga Layanan Perguruan Tinggi Wilayah II (Kopertis Regional II), Win Honaini mengatakan, kedua kampus tersebut telah ditutup sejak penyelidikan polisi. Pihaknya juga mengimbau pengelola kampus agar tidak menerima mahasiswa baru jika izin prodi sudah habis dan belum diperpanjang.

“Kami sangat mengharapkan laporan mahasiswanya, biar bisa ditindaklanjuti. Tapi kami tetap melakukan pengawasan di 207 perguruan tinggi yang menarik wewenang kami,” jelasnya. (anz)



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

Idul fitri 1445 h

Kalender

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget