Bea Cukai Palembang Musnahkan Rokok dan Barang – Barang Illegal
VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B), memusnahkan ribuan batang rokok, ribuan botol minuman keras ilegal, tembakau iris, senjata api airsoft gun, sparepart, puluhan senjata tajam, alat sex toys, aIat kesehatan, anak panah, lembar pakaian dan kosmetik, hasil ungkap Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) beberapa bulan terakhir, hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar, Rabu (4/12).
Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta industri dalam negeri, pemusnahan dengan cara dibakar atau dirusak untuk menghilangkan fungsi dan sifat awal itu, berlangsung di kantor Bea Cukai, Jalan Mayor Memet Sastrawirya Boombaru Palembang, yang dihadiri Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Perwakilan Polda Sumsel, Kejaksaan, Pengadilan dan pejabat pemerintah lainnya.
Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Yohanes menjelaskan semoga dengan pemusnahan barang yang dilakukan pihak Bea Cukai ini dapat memberikan efek jera.
“Kita mendukung apapun kegiatan Bea Cukai dalam menekan angka peredaran barang ilegal yang bisa menyebabkan kerugian negara,” paparnya.
Sementara Kepala Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, Dwijo Muryono didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Dwi Harmawanto meminta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi jika ditemukan atau menyaksikan masuknya barang ilegal melalui jalur apa saja.
“Saya sangat harapkan informasi pemerintah terkait, masyarakat ataupun media untuk dapat membantu kenerja kami, dalam memberantas masuknya barang ilegal. Memang masuknya barang ilegal ini, bisa melalui jalur darat maupun pelabuhan – pelabuhan tidak resmi. Nah, fakta di masyarakat sering terjadi pengiriman barang tersebut,” jelasnya ketika diwawancarai wartawan saat press release.
Secara garis besar Bea Cukai secara umum memiliki empat fungsi, dalam mendongkrak perekonomian negara. Jika ditemukan barang yang masuk tanpa ijin atau tidak ada ijin, maka akan dilakukan pencegahan atau ditindak
“Bea Cukai berfungsi sebagai mengumpulkan penerimaan negara, melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya, memperlancar arus barang ekspor impor, khususnya ekspor dan menguatkan fungsi industri dalam negeri. Oleh karena itu, kami bersinergi dengan pemerintah setempat ataupun instansi lain,” tambahnya.
Pemusnahan barang ilegal yang kesekian kali ini dilakukan, setelah Bea Cukai Tanjung Pandang, Pangkal Pinang dan Jambi.
“Kini giliran Bea Cukai Palembang. Barang-barang yang dimusnahkan tidak lain, 8.487.086 batang rokok, 14.431 Botol MMEA, 264 Botol HPTL, 97 Kilogram tembakau iris, 14 pcs airsoft gun dan sparepalt, senjata tajam, 136 pcs sex toys, 109 pcs aIat kesehatan; 36 pcs anak panah, 12 Lembar pakaian dan
tiga pcs kosmetik. Kami tidak akan pernah berhenti mengawasi masuknya barang-barang seperti ini. Dengan mengalakan ‘Operasi Gempur Rokok Illegal’ dan ‘Operasi Bersinar’ (Bersama Berantas Narkotika),” tandasnya. (anz)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment