Viva Sumsel

 Breaking News

Di PHK Sepihak, Buruh PT Bumi Rambang Kramajaya “Ngadu” Ke DPRD Sumsel

Di PHK Sepihak, Buruh PT Bumi Rambang Kramajaya “Ngadu” Ke DPRD Sumsel
April 03
13:37 2017

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Puluhan buruh PT. Bumi Rambang Kramajaya (BRK) mengelar aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumsel, Senin (3/4). Didampingi DPP Lidik Krimsus RI, mereka menuntut agar DPRD Sumsel turun langsung menyelesaikan persoalan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada buruh.

Massa buruh menilai PT. BRK yang berlokasi di Kabupaten Ogan Ilir (OI) telah menyalahi Undang-Undang nomor 13 Tahun 23 tentang ketenagakerjaan. Diduga, pimpinan PT. BRK telah melakukan tindakan semena-semena dengan melakukan pemecatan sepihak, akibatnya puluhan buruh harus merasakan pahitnya di PHK.

Koordinator aksi, Syahreza Fahlepie mengatakan, pihaknya datang ke gedung dewan ini guna menyuarakan aspirasinya dimana para buruh PT. BRK ini menuntut empat hal kepada pihak perusahaaan.

Keempat hal itu kata Syahreza adalah dikeluarkannya surat pengangkatan kembali karyawan yang di PHK, diberikannya kembali alat perlindungan kerja dan sarana kerja karyawan sesuai UU nomor 1 tahun 1970 serta UU nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, pihak perusahaan harus melaksanakan pasal 93 ayat 2, UU nomor 13 tahun 2013, patuh dan tunduk terhadap UU nomor 13 tahun 2013 serta dipekerjakan kembali buruh yang terkena PHK.

“Tuntutan kami hanya itu saja, perlakukan buruh secara adil dan kami mohon agar anggota dewan dapat memperjuangkan nasib kami,” seru Syahreza di tengah-tengah massa aksi unjuk rasa.

Wakil ketua DPRD Provinsi Sumsel, M Yansuri yang menemui para pengunjuk rasa mengatakan persoalan ini akan menjadi attensi pihaknya, pernyataan tertulis apa yang menjadi tuntutan telah diterima, selanjutnya legislative akan memanggil pihak perusahaan guna membahas apa yang terjadi setelah itu baik pihak buruh maupun perusahaan akan duduk satu meja bersama dewan mencari solusi yang ada.

“Kami akan layangkan dulu surat pemanggilan kepada pihak perusahaan, tolong beri alamat yang jelas dimana perusahaan ini berdomisili,” tegas Yansuri.

Politisi partai Golkar ini ditemani Wakil Ketua Komisi V, RA Anita Noeringhati selanjutnya mengajak perwakilan buruh beruadiesi di ruangan DPRD provinsi Sumsel. Audiesni dimaksudkan guna mendengarkan keluhan dan data-data terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan karet ini (anz)

 



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

MARHABBAN YA RAMADHAN

Kalender

April 2017
S S R K J S M
« Mar   Mei »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget