Viva Sumsel

 Breaking News

Giatkan Sadar Halal, Kemenag Gelar Sosialisasi BPJPH

Giatkan Sadar Halal, Kemenag Gelar Sosialisasi BPJPH
September 07
10:55 2018

VIVA SUMSEL.COM, Palembang – Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar Sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Hotel Excelton Palembang, 6-8 September 2018. Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari pejabat Kanwil Kemenag Sumsel, penyuluh agama, pejabat Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, PDAM Tirta Musi, PD Pasar Kota Palembang, Pemda Sumsel, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, BPOM Sumsel, MUI, Asosiasi PHRI Sumsel, Asosiasi APJI Sumsel, dan Asosiasi Arsita Sumsel.

Ketua Panitia Harjo Warsito dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai UU Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Undang-undang ini perlu diketahui masyarakat terkait dengan sertifikasi, legalisasi, dan labelisasi produk-produk yang akan dikonsumsi masyarakat. Sehingga mereka mendapat kepastian hukum, kepastian rasa, dan kepastian halal.

“Diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui jaminan produk halal ini dalam rangka ukhuwah Islamiyah dan realisasi syariat agama Islam. Mudah-mudahan materi ataupun bahan yang disampaikan narasumber dapat dipahami dan disampaikan kepada masyarakat dan para pelaku usaha sehingga sadar halal dapat tercipta di lingkungan masyarakat Indonesia, dan juga bisa memasyarakat untuk dunia,” tutur Harjo.

Kepala Pusat Pembinaan Jaminan Produk Halal H. Amri Siregar dalam sambutannya menuturkan, BPJPH merupakan badan baru di Kemenag. Jangankan di luar Kemenag, di internal Kemenag sendiri masih sangat baru. Karenanya, sangat tepat bila ada kegiatan yang memperkenalkan badan ini secara khusus.

“Umat Islam merupakan mayoritas di Indonesia sehingga menjadi pasar terbesar produk halal. Hanya saja dari sisi produsen, kita bukan yang terbesar. Produk-produk yang beredar kebanyakan berasal dari luar Indonesia. Karena produk-produknya dijual ke Indonesia, tentu perlu memiliki jaminan halal. Jangan heran, negara-negara yang non muslim juga care dengan produk halal. Bukan karena agamanya, tetapi dari segi bisnis,” jelas Amri.

Amri mengaku bersyukur, saat ini sudah ada UU yang mengatur jaminan produk halal. Menurutnya, hal ini semakin menguatkan pemahaman fikih yang selama ini dijalankan umat Islam.

“Untuk itu, mari kita bersama-sama memikirkan dan menyebarkan kepada masyarakat agar sadar halal, gemar halal, dan cerdas halal. Insya Allah produk-produk yang beredar di lingkungan kita merupakan produk halal yang juga menumbuhkan ekonomi masyarakat,” ajak Amri.

Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini sangat penting mengingat 80 persen penduduk Indonesia adalah Islam. Lahirnya UU Nomor 33 Tahun 2014 merupakan langkah maju.

“Saya kira badan ini memiliki peran yang strategis ke depan. Sebagai contoh, bila saya kaitkan dengan ICMI yang memiliki program Halal Mart, tentu BPJPH akan punya peran penting di sana. Apalagi di zaman milenial sekarang di mana sebagian besar masyarakat butuh sesuatu yang cepat, maka keberadaaan BPJPH akan menjamin kehalalan setiap produk-produk yang mereka pakai dan konsumsi,” tegas Fajri.

Fajri berpesan agar para peserta mengikuti kegiatan dengan sebaik mungkin sehingga bisa menyebarkan nilai-nilai yang terkandung dalam UU Nomor 33 Tahun 2014, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang agamis dan berpegang teguh pada syariat Islam. (anz)



About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

0 Comments

No Comments Yet!

There are no comments at the moment, do you want to add one?

Write a comment

Only registered users can comment.

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

Banner Partnership

BANNER PARTNERSHIP

MARHABBAN YA RAMADHAN

Kalender

September 2018
S S R K J S M
« Agu   Okt »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

Banner PARTNERSHIP

Karir Pad Widget