Penyelesaian Pembangunan Jembatan Musi IV Terancam Molor
VIVA SUMSEL,COM, Palembang – Pembangunan Jembatan Musi IV bakal menjadi penunjang pelaksanaan Asian Games terancam tertunda dari jadwal penyelesaiannya, itupun ada yang belum terselesaikan akibat belum rampungnya proses pergantian lahan warga. Pasalnya, proses ganti rugi sebagian besar lahan yang bakal dibangun ruas jalan untuk menghubungkan jembatan itu belum selesai.
Hal ini dikatakan M. Hilmansyah Selaku Kepala Seksi Legal Jalan Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan saat ditemui di kantornya, kemarin.
“Setidaknya dibutuhkan dana sebesar Rp 200 miliar untuk membebaskan lahan seluas kurang lebih 3 hektare tersebut. ” Ujarnya.
Dijelaskan Hilman, sejauh ini pihaknya sudah membayarkan dana sebesar 9,7 miliar untuk 22 persil, dari 165 persil yang harus kita bebaskan. Hambatan ini terjadi dari tingginya nilai wajar yang harus diganti, karena sistem pembayaran ganti kerugian atas lahan untuk kepentingan umum itu diatur berdasarkan Undang-Undang No.2. yang mengacu pada nilai wajar ganti kerugian bukan berdasarkan nilai pasaran harga dilokasi.
Hilman menambahkan, banyaknya rumah tinggal yang termasuk kategori mewah saja hampir 40% dilokasi tsb, belum lagi banyaknya tempat usaha atau kost kostan disana membuat harga wajar untuk kita bayarkan sangat tinggi. Jelas inilah yang menjadi acuan tim appraisal untuk menentukan nilai yang harus dibayar.
“Sejauh ini pihak Pemerintah Propinsi tidak sanggup mengganti sebesar itu, kita memiliki keterbatasan dana. Belum lagi beban kita ada di Jembatan Musi VI juga. Kondisi di Musi IV berbeda dengan Musi VI, nilai lokasi Musi IV tiga kali lipat Musi VI, Kami harapkan pihak pemerintah pusat dapat membantu proses pembebasan lahan ini. jika tidak ini bakal menghambat pembangunan tersebut.” Imbuhnya.
Sementara itu ditempat berbeda, PPATK Dirjen Kementerian Balai Besar jaringan jalan dan Jembatan Sumbagsel Suwarno menjelaskan untuk bangunan musi IV pekerjaannya sudah mencapi 70,8 persen,mudah-mudahan sebelum Asian Games sudah mulai digunakan.
Kendalanya ada masalah dilahan masyarakat yang belum dibebaskan, sehingga terhambat dalam penyelesaian nya,contohnya jalan zona ulu batas jalas sampai jalan A.Yani oleh belum ada penyelesaian dan pergantian pada warga maka kami menyelesaikan sampai batas jalan Azhari
Diharapkan pemerintah provinsi kiranya dapat mengupayakan persolan ini segera clear, karena pengerjaannya agak lama membutuhkan waktu sekitar 7 bulan, “harapnya (Iwan)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment