Plat Nomor Kendaraan Bus Kota Diubah Warna Hitam
Viva Sumsel.com – Palembang, Pada tahun 2017 mendatang dipastikan tidak ada lagi bus kota yang beroperasional di kota Palembang, hal ini mengingat izin trayek bus kota tidak akan diperpanjang lagi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang.
Demikian dikatakan Kepala Dishub Palembang melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Operasional Dishub Kota Palembang Isranedy. Diungkapkannya hingga akhir tahun 2015 ini, masih ada 90 bus kota lagi yang masih beroperasi dan jumlah ini akan semakin berkurang hingga 2017 mendatang.
“Pada tahun 2017 nanti angkutan umum bus kota benar-benar tidak beroperasional lagi,” tuturnya, Sabtu, (26/12).
Namun ia menambahkan, bagi pemilik kendaraan yang masih ingin mengoperasionalkan kendaraannya maka plat nomor kendaraan yang semula warna kuning akan diganti warna hitam. Dengan digantinya warna plat ini maka otomatis kendaraan tersebut tidak boleh mengangkut penumpang melainkan sudah menjadi kendaraan pribadi.
“Pergantian warna plat nomor kendaraan ini tentu saja ada persetujuan dari pemilik kendaraan terlebih dahulu,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, soal pergantian warna plat ini baru masih sebatas rencana dan masih dalam pembahasan. Jika nanti keputusan dari hasil pembahasan tersebut telah keluar akan segera ditindak lanjuti (anz).
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment