Puncak Pensiun Guru Terjadi Pada Tahun 2019
VIVA SUMSEL.COM – Palembang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang, minta sekolah harus pandai menutupi kekurangan guru akibat ada yang pensiun setiap tahunnya.
Kepala Disdikora Ahmad Zulinto melalui Kepala Sub Bagian Kepegawaian Disdikpora Palembang Nasikun mengatakan, setiap sekolah harus bisa menutupi kekurangan guru disekolahnya dengan memberdayakan guru honorer yang ada ataupun merekrut guru honor baru. Pasalnya, setiap tahun pasti ada guru yang pensiun, mengusulkan mutasi dan lain hal sebagainya.
“Untuk honornya kan sudah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bisa juga melalui dana bantuan sekolah gratis (BSG),” kata Nasikun.
Tahun ini (2016) saja, lanjutnya, ada 470 an guru yang terdata pensiun. “Untuk tahun depan jumlahnya juga tidak jauh berbeda, tapi data konkritnya masih direkapitulasi,” ungkapnya Kamis (22/12).
Dikatakannya, puncak pensiun guru itu nanti pada tahun 2019 yang mencapai 700 an orang lebih. Dan itu pun bisa bertambah kalau ada yang mengusulkan mutasi, bahkan jika ada yang meninggal dunia.
“Tahun 2019 adalah puncaknya pensiun guru. Sebab, rata-rata guru yang pensiun pada tahun tersebut adalah guru yang diangkat pada tahun 70-80 an atau pada zaman inpres. Mengingat guru pada masa ini sudah masuk batas usia pensiun (BUP) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 14 Tahun 2005 yang berlaku sejak Desember 2005 silam,” pungkasnya. (Tej)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment