Tata Kelola Ruang Publik Harus Perhatikan Sejumlah Aspek
VIVA SUMSEL.COM, Palembang ‘- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Raden Fatah menggelar Round Table Discussion dengan tema “Dilema Tata Kelola Sumber Daya Alam” diskusi berlangsung di ruang rapat FISIP, Senin 27 September 2021, dihadiri oleh Wakil Dekan 1 Wakil Dekan 3 FISIP, Ka. Prodi Ilmu Politik, Ka. Prodi Ilmu Komunikasi, dan Dosen-dosen Fisip.
Roundtable discussion ini juga mengundang perwakilan Ormas/NGO antara lain Walhi, Serikat Hijau, GAPKI dan Perkumpulan Serikat Petani Indonesia.
Pembangunan ruang publik di area perkotaan memiliki permasalahan yang cukup panjang. Nanang Kurniawan, M.P.A., selaku Peneliti Polgov Universitas Gajah Mada mengatakan Proses modernisasi adalah sesuatu yang tidak terelakan, terjadi di banyak tempat dan termasuk di sektor perkotaan. Banyak permasalahan yang harus diselesaikan Dalam pembangunan sektor ruang publik terutama di wilayah perkotaan.
Dilanjutkan Nanang Kurniawan, M.P.A., menyampaikan Pembangunan harus lebih memperhatikan kelestarian lingkungan tentunya akan menjadi persoalan panjang. Disektor perkotaan, masalah-masalah lingkungan meluas , terutama dengan pertumbuhan demografi yang tinggi, kepadatan penduduk semakin bertambah, sementara ruangnya semakin hari semakin sempit, sehingga konversi-konversi lahan hijau itu terjadi pembatasan.
“Ya , Yang tadinya berupa perpohonan dan dipotong harus untuk perlebaran jalan dan lain sebagainya. Hal itulah yang menurut saya harus diperhatikan pemerintah daerah gimana caranya pembangunan kota, selain itu juga memperhatikan keseimbangan dan aspek aspek lingkungan.” Tuturnya.
Secara prinsipil mengenai tata kelola ruang publik idealnya itu harus menyeimbangkan antara aspek tata kota, keindahan kota , pertumbuhan ekonomi dengan pertimbangan pertimbangan ekologis.( Mirna)
There are no comments at the moment, do you want to add one?
Write a comment