Viva Sumsel

 Breaking News
  • CBR Series Melesat Kencang, AHRT Borong Tiga Podium ARRC Motegi VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil kencang pada putaran ketiga Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, 13–14 Juni 2026....
  • Zuri Hotel Management Himpun 600 Lebih Kantong Darah  VIVA SUMSEL.COM,  PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni 2026, Zuri Hotel Management bersama seluruh hotel yang berada di bawah naungannya secara serentak...
  • 2 Rider AHRT Naik Podium Race 1 ARRC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) tampilkan performa positif pada Race 1 Putaran 3 Asia Road Racing Championship 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Sabtu (13/6/2026). Skuad...
  • Astra Honda Gaspol Penuh di AARC Motegi 2026 VIVA SUMSEL.COM  JAKARTA – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan...
  • EA Sport Prediksi Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026 VIVA SUMSEL.COM, JAKARTA – Perusahaan game kenamaan, EA Sports, rutin membuat prediksi juara kompetisi sepak bola Piala Dunia setiap empat tahun sekali sejak 2010 lalu. Menariknya, setiap prediksi yang dirilis...

Miliki Senpi Tanpa Izin Oknum ASN di Palembang Ditangkap

Miliki Senpi Tanpa Izin Oknum ASN di Palembang Ditangkap
Juli 16
06:50 2024

VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN Kementerian) di Palembang, berinisial MG (44 tahun) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi karena memiliki, menguasai dan menyimpan sejumlah senjata api (Senpi) ilegal beserta ratusan amunisi berbagai kaliber dan magazennya.

Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK yang menggelar konferensi pers bersama Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, mengatakan tindak pidana penyalahgunaan senjata api ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat terkait adanya orang yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa izin (ilegal).

“Berdasar adanya informasi masyarakat, Tim kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan dilokasi rumah kediaman tersangka,” ujarnya, Senin sore, (15/7/2024).

Tim dipimpin Kanit 3 Subdit III Jatanras AKP Ardan Richard Lebo mendatangi rumah tersangka MG yang berada di Jalan Mayor Zen, Perumahan Yasyafa, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, tim berhasil menemukan 2 senjata api laras panjang dan 2 laras pendek jenis Glock kaliber 32 warna hitam dan pistol warna silver chrome bergagang kayu warna coklat berikut 5 buah magazen.

“Senjata api itu disimpan di samping lemari perabotan dan di dalam laci meja rumahnya,” terangnya.

Selain itu, Tim juga berhasil mengamankan 327 amunisi berbagai kaliber dan merk termasuk jenis peluru tajam, tas senjata, serta sejumlah barang bukti lainnya.

“Tim kemudian mengamankan MG guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat pasal 1 Undang Undang Darurat No 21 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MG mengaku jika sejumlah senjata api tersebut miliknya dan tanpa memiliki izin yang ia dapatkan dengan cara membeli dari seorang berinisial RO yang saat ini dalam pengejaran petugas.

“Pelaku ini merupakan seorang ASN yang bertugas salah satu kementerian. Adapun senjata tersebut menurutnya sebagai koleksi namun dilakukan secara ilegal,” tutupnya.

Sementara itu Kombes Sunarto memberikan himbauan kepada masyarakat mengingat senjata api merupakan barang yang sangat berbahaya jika berada pada orang yang tidak berwenang untuk memiliki dan menggunakannya.

“Oleh karena itu, melalui rekan media kami dari kepolisian menghimbau agar masyarakat yang memiliki, menguasai senjata api ilegal agar mau menyerahkan secara sukarela kepada kepolisian. Begitupun kami menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui informasi adanya dugaan kepemilikan senjata api oleh oknum masyarakat,” pintanya.

 

Reporter : Meriza

Share

About Author

redaksi Viva Sumsel

redaksi Viva Sumsel

Related Articles

Email Subcribers

Loading

MEDIA PATHNER

BANNER PARTNERSHIP

iklan

Kalender

Juli 2024
S S R K J S M
« Jun   Agu »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Banner PARTNERSHIP