VIVA SUMSEL.COM, PALEMBANG – Jumlah titik panas atau hotspot di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengalami peningkatan. Berdasarkan pemantauan terbaru pada Senin, 12 Oktober 2026, total hotspot yang terdeteksi mencapai 1.917 titik.
Angka tersebut naik signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Pada Minggu, 11 Oktober 2026, jumlah hotspot tercatat sebanyak 1.548 titik.
Peningkatan ini menjadi perhatian serius di tengah upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumsel.
Dominasi Hotspot di Lahan Gambut
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menjelaskan bahwa pemantauan sebaran titik panas terus dilakukan secara berkala sebagai langkah deteksi dini karhutla.
Menurutnya, data sebaran hotspot menjadi acuan penting untuk memetakan wilayah prioritas penanganan di lapangan.
Berdasarkan peta sebaran hotspot harian Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel yang diperbarui pada Senin (12/10/2026) pukul 05.00 WIB, dari total 1.917 titik, sebanyak 1.153 titik berada di lahan gambut dan 764 titik di lahan mineral.
Data ini menunjukkan bahwa sebaran titik panas masih didominasi oleh lahan gambut yang memang lebih rentan terbakar dan sulit dipadamkan.
ISPU Palembang 433, Masuk Kategori Berbahaya
Di sisi lain, kualitas udara di Kota Palembang juga menjadi sorotan. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Palembang tercatat di angka 433, yang masuk dalam kategori berbahaya.
Pada kategori berbahaya, kualitas udara memiliki risiko terhadap kesehatan masyarakat secara umum. Paparan polutan dalam kadar tinggi dapat mengganggu aktivitas harian.
Perlu dicatat, angka ISPU tersebut bersifat dinamis berdasarkan waktu dan lokasi stasiun pemantauan.
Nilai ISPU pada satu waktu tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai dampak langsung dari sebaran hotspot di hari yang sama, karena kualitas udara dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada ketika kualitas udara berada pada level berbahaya.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain mengurangi aktivitas di luar ruangan, menghindari aktivitas fisik berat di luar rumah, dan menggunakan masker yang sesuai standar saat harus beraktivitas di luar.
Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta penderita gangguan pernapasan dan penyakit jantung.
Masyarakat diharapkan terus memantau informasi resmi terkait kualitas udara dan perkembangan karhutla dari instansi terkait.









